Bangko, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Apel Siaga Darurat Bencana
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Senin (7/9/2026) di
halaman Kantor Bupati Merangin.
Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur diikuti oleh Tim Damkar,
BPBD, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Camat dan Lurah difokuskan
untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menanggulangi ancaman karhutla.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pencegahan merupakan
langkah utama yang harus diprioritaskan.
Pemkab Merangin secara tegas melarang segala bentuk aktivitas pembakaran
hutan dan lahan untuk alasan apa pun, termasuk pembukaan lahan pertanian
maupun perkebunan.
“Pembakaran lahan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan
banyak pihak. Mari kita gunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan
bertanggung jawab,” ujar Bupati M. Syukur saat memberikan instruksi.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 432
titik panas (hotspot) muncul di wilayah Kabupaten Merangin dengan total
luas lahan terbakar mencapai 31,3 hektar.
Angka tersebut menjadi dasar Pemkab menetapkan status siaga dan mengerahkan
seluruh sumber daya.
Guna menekan potensi lonjakan kasus, Bupati M. Syukur menetapkan empat
langkah konkret yang harus dijalankan:
Langkah pertama, Hentikan Total Pembakaran Lahan
Seluruh jajaran dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan
menghentikan total praktik pembakaran lahan serta mengalihkan metode
pembukaan lahan ke cara-cara yang ramah lingkungan.
Kedua, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Camat, Kepala Desa, hingga Lurah diwajibkan aktif memantau wilayah
masing-masing, sekaligus merangkul masyarakat agar menjadi mata dan telinga
di lapangan yang sigap melaporkan kemunculan titik api atau asap
mencurigakan.
Selanjutnya, langkah ketiga, Siagakan Sarpras dan Personel 24 Jam
Seluruh tim tanggap darurat diinstruksikan siaga 24 jam dengan memastikan
ketersediaan peralatan pemadam, sumber air, jalur evakuasi, hingga
mengintensifkan patroli rutin di area-area rawan kebakaran.
Langkah keempat, Edukasi dan Sosialisasi Berkelanjutan
Pemkab mengimbau warga agar memahami bahaya karhutla yang tidak hanya
merusak ekosistem dan mengancam kesehatan, tetapi juga merugikan
perekonomian serta masa depan generasi mendatang.
Bupati M. Syukur juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat
dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi
aktif seluruh elemen masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan aparat di Kabupaten
Merangin untuk segera beraksi, waspada, cegah, dan padami segala potensi
karhutla sekarang juga. Jangan biarkan satu hektar pun hutan dan lahan kita
hangus terbakar,” tegasnya.
Pemkab Merangin juga membuka posko pengaduan dan patroli gabungan di
titik-titik rawan untuk respon cepat jika terjadi kebakaran.(*/Tat)



















