ForumNusantaranews.com KOTABUMI — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni AhadisM.Si., menegaskan akan mengevaluasi secara ketat kinerja para pejabat yang baru dilantik dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
Langkah ini menjadi babak baru dalam manajemen pemerintahan daerah, di mana periode evaluasi dipangkas secara signifikan dari aturan sebelumnya yang berjalan selama dua tahun.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Hamartoni usai memimpin prosesi pelantikan Pejabat Eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP) di Ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Senin (12/10/2026). Dalam acara tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Romli,S.Kom., S.H., M.H., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendry Dunant,S.STP.
“Kalau kemarin aturan rotasi dan evaluasi itu dua tahun, sekarang dalam enam bulan ke depan akan langsung kita evaluasi kinerjanya,” ujar Hamartoni saat diwawancarai awak media di Ruang Tapis.
Pelantikan pejabat eselon II tersebut, termasuk posisi strategis Asisten Administrasi Umum Setdakab, merupakan hasil akhir dari proses Seleksi Terbuka (Selter) JPTP yang telah berjalan transparan dan akuntabel.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilaporkan berjalan sukses, tertib, dan lancar.
Melalui momentum ini, Bupati Hamartoni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, instansi, dan elemen masyarakat yang telah mendukung penuh rangkaian seleksi terbuka hingga pelantikan terlaksana dengan baik.
Pemkab Lampung Utara berharap pejabat yang mengisi pos strategis ini mampu membawa perubahan positif, bergerak cepat, dan langsung tancap gas dalam merealisasikan program kesejahteraan masyarakat demi mengejar target kinerja di sisa tahun anggaran ini. (Apri)



















