Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah bumbu, Senin 11 Oktober 2021 Dinas Perdagangan dan Industri kabupaten tanah bumbu dan Asosiasi Perkumpulan Pangkalan LPG Tanah bumbu (PPLT) turun lansung ke pangkalan-pangkalan dan pengecer – Pengecer guna mensosialisasikan Perbup yang baru di berlakukan terhitung pada senin 11 Oktober 2021.tentang satu harga baik pangkalan walaupun pengecer yang menjual gas LPG 3 Kg berwarna melon ini.
Saat kami sambangi salah seorang dari dinas perdagangan dan industri kabupaten tanah bumbu,membenarkan,”bahwa hari ini kami turun bersama Asosiasi Perkumpulan Pangkalan LPG Tanah bumbu (PPLT) untuk bersama mensosialisasikan sekaligus pemberitahuan ke pada pangkalan terutama pengecer untuk tidak menjual diatas harga yang sudah ditetapkan sebagaimana yang tertuang di dalam Perbup tersebut,” jelasnya dan lanjutnya jika ada temuan akan kami jelaskan dan di beri peringatan berupa Nasihat dulu tidak serta merta kami tindak,kecuali sudah beberapa kali kami temukan dan tidak mengindahkan Nasehat yang kami arahkan ke aturan yang tertuang di dalam Perbup tersebut.tentu nantinya di tindak tegas dan akan berurusan dengan tim Penertib satpol.pp dan polres kabupaten tanah bumbu.yang jelas hari ini kita mensosialisasikan dan pemberlakuan harga di pangkalan,”jelasnya.
Dari Asosiasi Perkumpulan Pangkalan LPG Tanah bumbu (PPLT) juga menambahkan,” kami keliling mendatangi Pangkalan-Pangkalan dan pengecer dari senin kemaren hingga hari ini dikecamatan kusam hilir,kita akan terus keliling untuk mensosialisasikan Perbup ini agar tidak terjadi Miskomonikasi,dikemudian,”jelasnya @mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan