Tanah bumbu,Kamis 27 Oktober 2021.Bertempat di Gedung Mahligai Pancasila desa Sarigadung kecamatan Simpang empat kabupaten tanah bumbu.Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten tanah bumbu melakukan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai penilaian kenerja pegawai Sipil,Sesuai Peraturan Pemerintah No.30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Sipil Negara di kabupaten tanah bumbu.
Sebagai Pemateri Secara Virtual Kepala Regional VIII BKN A.Darmuji,S.Sos.M.Si dan Pemeteri langsung Oleh Analisis Kepegawaian Muda Kantor Regional VIII Eko Saputra.S.Sos dan Analisis Komprehensi Kepegawaian Kantor Regional VIII Aditya Paramudhi S.Psi.
Program Badan Kepagawaian Daerah kabupaten tanah bumbu ini bertujuan untuk Menjamin Objektifitas dalam Penilaian Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk Prestasi kerja.dikatakan Bupati kabupaten tanah bumbu dr HM.Zairullah Azhar yang di Wakili Asisten bidang Administrasi Umum M.Andi Aminudin menambahkan,”Penilaian Kinerja merupakan suatu proses dalam menagement Pegawai negeri sipil (PNS) hal demikian merujuk kepada Penyusunan sasaran kinerja Pegawai negeri sipil (SKP) bermula dengan proses menyusun sasaran kinerja SKP tersebut “tegasnya.
Sasaran SKP itu sendiri adalah Suatu target rencana kerja bagi seorang PNS yang akan di capai dalam kurun waktu satu (1)tahun dan bersipat nyata sehingga dapat di ukur dan disepakati oleh pegawai yang lainnya dan atasannya.
Bupati lewat Asisten Administrasi umum M.Andi Aminuddin berharap,”Agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan teliti guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan komperenshif,”tegasnya
Efek positifnya untuk SKP tahun 2022 dan Penilaiannya,akan bisa tersusun dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
Dan Pada gilirannya kita dapat Membentuk ASN Pemerintah kabupaten tanah bumbu menjadi Pegawai Negeri Sipil yang Profesional,Kompeten dan kompentitif sesuai dengan tujuan Reformasi Birokrasi.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan