Pelayanan Pasport dengan Program Easy Pasport atau sistem Jemput bola,Permudah Pemohon.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Rabu 12 Mei 2022.Kepala Kantor kelas ll Imigrasi batulicin,l Gusti Muhammad ibrahim Menjelaskan,” Program easy pasport ini merupakan program dari direktorat jenderal imigrasi,yang sejatinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya Masyarakat sekitaran kabupaten tanah bumbu.

Dalam hal pelaksanaannya masyarakat hanya menunggu,pihak petugas dari kantor imigarasi akan datang menghampiri masyarakat yang membutuhkan pasport guna memberikan pelayanan keimigrasian.

“Masyarakat yang ingin menerima pelayanan Easy pasport ini dapat menghubungi kantor imigrasi batulicin,baik melalui instagram atau Facebook atau Website,dan silahkan menghubungi petugas kami jika ingin merasakan pelayanan Easy Pasport,kami akan senantiasa hadir di tengah – tengah masyarakat tanah bumbu,”jelasnya saat di konfirmasi,Rabu 12.05.2022.

Terkait target pencapaian,maka pada saat pelaksanaannya,misalkan ditemukan permintaan 10 Orang di masing – masing kampung,maka bisa mengajukan permohonan pelayanan Easy pasport ini,”Pungkasnya

Kemudian pihaknya akan mencek dukumennya hingga dilakukan Verifikasi lebih dahulu,serta dilakukan infut data dalam sistem pasport lmigarasi.

Setelah semua clear,baru kita datang ke masyarakat untuk dilakukan pengambilan photo biometrik dan sidik jari di tempat,Sehingga masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor imigrasi,tapi kami yang datang ketempat Masyarakat pemohon , ” jelasnya

Setiap warga negara punya hak mendapatkan pasport,namun masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri,baik itu perjalanan ibadah umroh,haji ataupun lainnya,tentu ada berbagai hal yang harus disiapkan seperti,KTP,KK,Akta lahir.

Bagi pemohon pergantian pasport,maka persyaratannya hanya cukup melampirkan KTP Elektronik beserta pasport lama saja.

“Bagi Masyarakat yang mau berangkat umroh,dilengkapi dengan surat Rekomendasi dari Kementerian Agama,setelah ada rekomendasi dari kementerian Agama sebagi tanda ada tujuan keluar negeri dalam rangka ibadah umroh atau haji,setelah itu baru datang ke kantor imigrasi ” tegasnya lagi.

Dengan data yang lengkap tersebut,dapat diketahui kejelasanya ingin berangkat dalam rangka melaksanakan ibadah Umroh atau ibadah Haji,”tutupnya.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *