Tiga Raperda Inisiatif DPRD Tanbu di Setujui.

Tamah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Kamis 25 Agustus 2022.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tanah bumbu mengelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas tiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Utama Rapat Paripurna kantor Gedung DPRD Kabupaten tanah bumbu.(25/08/2022).

Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua ll Agoes Rakhmady dan dihadiri Bupati Tanah bumbu,Forkopimda Tanbu,Anggota DPRD Tanbu,Sekretaris Daerah,Para Asisten dan Staf Ahli,Kepala SKPD,Lembaga dan Instansi,Perwakilan Perbankan,Perusda dan tamu undangan lainnya.

Tiga Raperda tersebut merupakan Inisiatif DPRD Tanah bumbu yaitu tentang pengunaan alur pelayaran sungai,desa wisata dan penyelengaran kemudahan,perlindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro.

Ketiga Raperda ini diharapkan dapat menghadirkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi misi bersama legistatif dan eksikutif dalam upaya memajukan bumi bersujud.

Bupati dr.H.M Zairullah Azhar dalam Sambutanya,menyebutkan” Raperda tentang penyelengaraan alur pelayaran sungai merupakan sebuah area baru yang selama ini belum tersentuh,namun memiliki potensi untuk menambah jenis sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

Sedangkan Raperda tentang desa Wisata adalah untuk menghadirkan Pendapat asli daerah (PAD) yang berkelanjutan,mengingat kabupaten tanah bumbu adalah wilayah dengan potensi objek wisata yang banyak,dari wisata gunung,wisata goa,hingga garis pantai yang panjang.

Lalu Raperda tentang Penyelengaraan kemudahan,perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro adalah upaya menggerakan ekonomi dari tingkat yang paling bawah.dengan membangun desa,kecamatan dan kabupaten.

Bupati juga berharap,putra putri terbaik daerah yang ada di legistatif maupun di eksikutif,akan terus berpacu melawan inovasi dan pengembangan potensi bersama untuk membangun masa depan tanah bumbu bersujud menuju serambi madinah.@mir,FNNew.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *