Inovasi Sinergi terintegritas Pengadilan Negeri Batulicin dan Disdukcapil Tanbu Lahirkan Aplikasi Sibakul dan Sipensil guna Mempermudah Pelayanan Masyarakat terkait Kependudukan.

 

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah bumbu,Kamis 02 Pebruari 2023.bertempat di gedung “Mahligai Bersujud” Kawasan Kapet desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten tanah bumbu. diselenggarakan Launching Sibakul dan Sipensil serta Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Pengadilan Negeri Batulicin dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kabupaten tanah bumbu guna mempermudah serta berkontribusi besar terhadap kualitas Pelayanan masyarakat terkait kependudukan.

Kepala Pengadilan Negeri Batulicin Muhammad Candra menjelaskan,Sibakul adalah Sistem informasi bantuan Hukum yang merupakan suatu inovasi olah cipta Pengadilan Negeri Batulicin dalam rangka mempermudah pelayanan terkait Kependudukan.dimana masyarakat yang  mencari keadilan dapat berkonsultasi via WhatsApp (WA).

Melalui Aplikasi Sibakul,Masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA).mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.masyarakat yang ada di kecamatan atau desa yang jaraknya cukup  jauh dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu,dengan cara berkonsultasi melalui WhatsApp dan akan dilayani oleh Pos Bantuan Hukum PN Batulicin,” Pungkas Candra.

Aplikasi Sipensil adalah Sistem informasi Salinan penetapan Pengadilan Negeri Batulicin yang telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten tanah bumbu.

Masyarakat yang mengajukan permohonan dan membutuhkan Penetapan dari Pengadilan dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Contoh seperti perubahan Nama,akan langsung di-input oleh petugas Pengadilan Negeri Batulicin dan Otomatis terkoneksi dengan Sistem yang ada di Disdukcapil Tanah bumbu ,” jelas Ketua PN Batulicin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) tanah bumbu,Gento Hariyadi menyampaikan,bahwa Aplikasi ini sangat bermanfaat dan ini akan berkontribusi besar terhadap kualitas Pelayanan,dimana masyarakat hanya datang di satu titik.

“Jadi masyarakat tidak lagi ke disdukcapil dan ke Pengadilan Negeri Batulicin,jadi hanya satu tempat,selesai urusan di Pengadilan Negeri,jadi urusan kependudukanya adalah urusan Disdukcapil,terutama produk – produk didukcapil yang sudah dalam bentuk elektronik,maka kami bisa mengirim via email kepada penduduk,kecuali KTP elektronik dan KIA kerena dua bentuk kartu ini memiliki Security Printing,maka kami bisa mengirim melalui kurir JNT yang bekerjasama dengan kami atau penduduk sendiri yang mengambil datang ke Disdukcapil ,” Pungkas Gento.

“Kepada para kepala desa diharapkan Mensosialisasikan kepada masyarakat dan warganya agar kemudahan ini bisa diketahui seluruh masyarakat kabupaten tanah bumbu,sehingga Aplikasi Sibakul dan Sipensil ini bisa berjalan Maksimal,’ harap M.Candra.@mir,FNNews.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *