Perubahan Anggaran Tahun 2023 Disetujui Melalui Penandatanganan KUPA-PPAS.

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Selasa 08 Agustus 2023.Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sepakat menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Untuk Anggaran Tahun 2023.Penandatanganan berlangsung Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di ruang paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Pada Selasa (08/08/2023) .

Rapat paripurna dipimpim Ketua DPRD Tanah Bumbu,Andrean Atma Maulani.SH di dampingi Wakil Ketua l DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Al-ydrus dan Wakil Ketua ll DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady.

Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc yang diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu DR.H.Ambo Sakka.S,Pd.M,Pd  menjelaskan bahwa,Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

H.Ambo Sakka mengungkap bahwa perubahan anggaran ini,untuk mengakomodasi hal-hal yang bersipat mendesak dan harus selesai pada tahun ini.hal ini mencakup penyesuaian kebijakan pokok yang disepakati,serta perubahan yang diperlukan berdasarkan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Dasarnya untuk menyesuaikan anggaran,ada hal-hal yang sifatnya urgent dan harus kita selesaikan tahun ini,maka anggaran pokok murni yang sudah kita sepakati sebelumnya,harus kita sesuaikan,kemudian ada kebutuhan masyarakat yang harus kita penuhi ,” Jelas Sekda.

Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik Rp 1.000.597.028.155 dari Anggaran semula sebesar Rp 2.314.598.632.518 menjadi Rp 3.315.195.660.673.

Dengan difisit APBD Tahun Anggaran 2023,sebelum perubahan Rp 16.420.957.398 setelah perubahan sebesar Rp 261.177.659.046  atau mengalami kenaikan sebesar Rp 244.756.701.648.@mir,FNNews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *