Kejari Tetapkan satu tersangka,Buntut dari beberapa Penggeledahan yang di lakukan tim kejari kemaren

Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com

Selasa,09.03.2021 Buntut dari beberapa lokasi yang di lakukan pengeledahan senin,08.03.2021 mulai pagi jam 08.30 waktu setempat tim jajaran kejaksaan negri kabupaten tanah bumbu dan kepolisian bersenjata lengkap  menyambangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari jam 08.30 Wit – 11.30 Waktu setempat dengan mengangkut beberapa berkas keluar dari kantor BPKAD dilanjutkan Menyambangi kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).Selesai Mengambil dan membawa berkas yang di sinyalir terkait dengan kasus yang lagi senter di tangani kejari kabupaten tanah bumbu saat ini.

Tim Kejari dan kepolisian bersenjata lengkap menuju tempat yang juga ada hubungannya ke satu toko meubel Alya Galery yang terletak di jalan utama A.yani desa sejahtera RT.06 Menjadi perhatian masyarakat setempat sekitar jam 15.30 dan di lanjutkan ke Rumah pemilik toko tersebut di jln.ins-gub Pelita 5 RT.11 kelurahan kampung baru kecamatan simpang empat.

Malam sekitar jam 21.20 waktu setempat jajaran kejaksaan negri kabupaten tanah bumbu M.Hamdan Melewat kasi intel Andi Akbar Menyampaikan dan menetapkan Satu tersangka oknum  berinisial AF pegawai tidak tetap di Satpol PP dan Damkar yang dalam kasus ini meraup keuntungan sekitar Rp.501 juta dari Pengadaan kursi tunggu di kelurahan,puskesmas dan desa.untuk saat ini kita tetapkan satu tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lainnya.karena semua masih dalam proses.@myr.FNNews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *