DPRD Tanah Bumbu Turun Monitoring Progres Pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu – Kotabaru.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Selasa 14 Januari 2025.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Kab.Tanbu) melakukan monitoring progres jembatan penghubung dua Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru,yang diklaim sebagai jembatan terpanjang di pulau kalimantan.dilaksanakan dengan turun langsung ke lapangan dimana jembatan tersebut dimulai dibuat,Padahal selasa (15/01/2025).

Dipimpin H.Andi Asdar Wijaya.SH Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Anggota DPRD lainnya diantaranya,H.Abdul Kadir,H.Abdul Rahim,HM.Haris Fadillah,Dody Trinur Risky,Andi Heryanto serta didampingi Dinas PUPR Tanah Bumbu,Camat Batulicin,Lurah Batulicin.

Menurut jadwal Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan pembangunan jembatan penghubung pulau laut kotabaru – Tanah Bumbu Kalimantan Selatan akan selesai pada tahun 2028 dan akan diresmikan pada tahun 2029.

Hal ini ungkap Gatot Supriyadi GM.PT.Pandji Bangun Persada dihadapan rombongan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin H.Andi Asdar Wijaya.

” Dalam pembangunan jembatan penghubung ini,sudah 3 kali perubahan Adendum,ini adalah adendum yang ketiga.dengan penambahan masa kerja selama 50 hari,dan akan berakhir pada 20 februari 2025 nanti ,” jelas Gatot.

“Untuk panjang jembatan 3,75 Kilometer,dengan lebar 23 meter dengan 2 jalur untuk mobil dan 2 jalur untuk kendaraan roda2.Jembatan ini adalah jembatan terpanjang di kalimantan selatan dengan bentang jarak ketinggian 30 meter dari permukaan laut ,” jelasnya lagi.

untuk kedalaman tiang pancang 25 meter sampai 45 meter sesuai spek atau RAB,dan jarak antara tiang pondasi 50 meter.

Sedangkan untuk kendala yang dihadapi adalah kerasnya bebatuan dasar,yang membuat pemboran lubang pancang memakan waktu yang lama,sehingga kami perlu penambahan waktu,ungkap GM.PT.Pandji Persada menjelaskan, lebih detail lagi.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *