Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023

 

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. Kamis (8/4/2021) membuka langsung Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Tulungagung tahun 2018-2023.

Acara ini dilaksanakan di Crown Victoria Hotel dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dilaksanakan secara kolaborasi offline dan online via zoom meeting.
Selain Bupati dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Jatim mengikuti secara virtual, Sekda Kabupaten Tulungagung seluruh Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, LSM, civitas Akademika, tokoh masyarakat dan Organisasi Masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Tulungagung mengatakan RPJMD adalah apa yang kita rencanakan itu yang akan kita bangun, bukan lagi apa yang kita butuhkan itu yang kita rencanakan,Pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan seluruh warga masyarakat selama kurun waktu terakhir mengalami peningkatan yang cukup baik. Meskipun terdapat beberapa kendala, namun dengan semangat kebersamaan serta dukungan dari berbagai stakeholder, semua masalah yang ada dapat diselesaikan.
Lebih lanjut Bupati Maryoto menjelaskan Musrenbang ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023. Perubahan RPJMD ini merupakan acuan pelaksanaan program-program pembangunan selama tiga tahun.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung Drs. Maryani, M.M dalam laporannya mengungkapkan tujuan diselenggarakannya acaranya ini adalah untuk membahas materi berdasarkan misi/sasaran/bidang/urusan pemerintahan daerah.
Hasil sidang kelompok berupa tanggapan, penajaman dan klarifikasi dari seluruh peserta Musrenbang Perubahan RPJMD akan dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok untuk disepakati menjadi keputusan Musrenbang Perubahan RPJMD.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *