Ada apa ? Masyarakat Tondo Sulawesi Memintak kepada Presiden Audit BPN dan Universitas Tadulako serta pengadilan nya

 

 

Sulawesi,Forum Nusantara – masyarakat kelurahan tondo,sulawesi tengah.meminta Presiden RI audit BPN Kota Palu, Universitas Tadulako dan Pengadilan Negeri Kota Palu yang di duga masyarakat menyalahgunakan Jabatan.

 

Palu.Kamis.01/07/2021.Salah satu perwakilan masyarakat Tondo Bernama Alo,meminta Presiden RI.Kapolri.BPK dan KPK RI untuk dapat memeriksa Universitas Tadulako , BPN Kota palu Dan Pengadilan Negeri kota Palu yang mereka anggap telah menyalah gunakan jabatan dengan tidak melayani masyarakat asli tondo untuk menerbitkan kan sertifikat dan Menegakkan Hukum yang benar.dan tidak berpihak kepada oknum oknum mafia tanah.

 

 

Bermula alo beserta puluhan masyarakat asli tondo mendatangi kantor media putra bhayangkara untuk membantu mereka dalam penyampaian kepada presiden RI dan Kapolri serta BPK untuk dapat mengaudit Universitas Tadulako dan BPN kota palu,alasan mereka karena dari tahun 1980 an hingga saat ini tanah yang mereka garap dan tempati dan sebagaian dari mereka memiliki SKPT Penyerahan Dari Lurah tidak dapat di proses.apa lagi mereka adalah warga asli dan masih ada silsilah dengan kerajaan tondo.

 

Tanah yang tertulis dalam surat penyerahan tersebut adalah tanah swapraja.yang dulu tahun 1980 an pernah di HGB kan ke beberapa perusahaan dan sampai saat ini sudah tidak beroprasi lagi sehingga masyarakat asli mengelola tanah tersebut .

 

Alo juga bercerita saat keluarga nya yang di laporkan pihak salah satu oknum yang mengatas nama kan Universitas tadulako untuk memperkarakan mereka dengan alasan memiliki setifikat nomor 5 tahun 1993.dan mereka selalu di takut takuti oleh persidangan yang tidak kunjung akhir.yang mereka anggap ini adalah persidangan yang sudah di disain oleh oknun universitas di tondo untuk merampas tanah swapraja masyarakat asli tondo.dengan hanya mengatakan sertifikat nomer 5 tahun 1993 yang tidak pernah di perlihatkan baik kepada masyarakat maupun di persidangan.

 

saat di komfirmasi oleh awak media kepada pihak BPN Kota Palu. Setianto bagian pengukuran BPN kota Palu sempat di tanyai awak media terkait Sertifikat Nomor 5 tahun 1993 saat Di Chek Melalui Komputer BPN Kota Palu.Sertifikat (SHM) nomor 5 Tahun 1980 ada seluas 300m2. sementara sertifikat nomer 5 tahun 1993 tidak terdaftar.awak media ingin memastikan mengechek semua sertifikat Nomer 5 tahun 1993,guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.lalu Setianto membantu awak media mengechek sertifikat HGB nomer 5 tahun 1993 Hasil nya tidak ada.Lalu Setianto mengechek sertifikat Hak Pakai nomer 5 tahun 1993 Ada terdaftar dengan Luas 484m2.

 

 

Sementara pihak Universitas Tadulako saat di datangi awak media tidak bisa di temui.

 

 

Lalu Yang di nyatakan Pihak Pengadilan Negeri Kota Palu Sertifikat Nomer 5 tahun 1993 itu sertifikat siapa? ungkap nya.sementara tidak berkaitan dengan tanah mereka yang luas nya mencapai ratusan hektar.ungkap alo

 

Zainab salah satu saksi di persidangan di pengadilan negeri kota Palu juga mengataka Sertifikat yang di gaung gaungkan oknum Universitas Tadulako Kota Palu Itu dengan Maksud apa.apakah oknum Tersebut bermain dengan pengadilan Negeri Kota palu.Karena saat di persidangan mereka melihat ada perwakilan mahasiswa yang memasang kamera kamera saat di persidangan dan seenak nya lalu lalang mondar mandir di persidangan tersebut.ada apa ungkap saksi dalam persidangan bernama Zainab cs.

 

 

Alo Dan Zainab sebagai perwakilan Masyarakat Tondo Meminta kepada Presiden Joko widodo Untuk Meminta Memeriksa Mafia tanah yang ada di kelurahan Tondo .kecamatan Mantikulore sulawesi Tengah.Baik Dari Tingkat BPN Hingga Pengadilan Negeri Kota Palu.

 

Zainab dan Alo dalam Waktu singkat akan melayangakan surat Resmi Ke presiden Republik Indonesia.untuk mengupas Semua permasalahan Tandah Tondo.tegas nya

 

 

Sementara Alo perwakilan masyarakat Tondo Meminta Kapolda Sulawesi tengah untuk turun tangan dalam Permasalahan tanah Tondo yang sudah Bertahun Tahun tidak kunjung Usai.Apalagi Mereka melihat Di Media sosial Bahwa Presiden dan Kapolri Memerintahkan Tangkap Mafia Tanah.ungkap nya

 

Zainab dan Alo meminta Kapolri Tegas Terhadap Bawahan Nya untuk memerintahkan Mengupas permasalahan Tanah Tondo.mereka Juga Tidak akan menyerah sampai Permasalahan Ini Benar benar sampai ke Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

 

I Gusti S sebagai Sesepuh Masyarakat yang di berikan Kuasa dari Masyarakat Akan Melayangkan Surat Resmi Ke Presiden RI Ir Joko Widodo Untuk Memecahkan Permasalahan Tanah Tondo .Ia mengatakan Saat nya masyarakat Bangkit Dari penindasan Oknum Mafia Tanah di Sulawesi Tengah ini,tegas nya

 

 

(Slm/Iqbal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *