Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Tawuran Pelajar, Dua Pelaku Diamankan

Foto : Polres Purwakarta saat gelar konferensi pers

Forumnusantaranews.com- Ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta kembali ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, aparat bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran, Senin (20/4/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, didampingi jajaran Satreskrim, Propam, Humas, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kompol Sosialisman M. Natsir menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat petugas setelah menerima laporan adanya korban luka yang dirawat di RS Rama Hadi Purwakarta.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak digital para pelaku,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa tawuran diketahui terjadi di kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka.

Aksi tersebut ternyata telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial. Mereka saling menantang melalui Instagram hingga sepakat menentukan waktu dan lokasi bentrokan.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya satu celurit bergagang ungu sepanjang ±80 cm, satu samurai bergagang cokelat ±80 cm, serta satu gobang warna silver sepanjang ±1 meter. Selain itu, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku juga turut disita.

Korban berinisial RL mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RS Rama Hadi Purwakarta.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi tawuran maupun kekerasan jalanan, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk di media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mencegah aksi tawuran. Jika ada indikasi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” tambahnya.

Kapolres Purwakarta melalui Kasi Humas juga menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan dunia pendidikan menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *