ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA –Jajaran Polres Lampung Utara melakukan penindakan tegas dengan mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat di SPBU Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Sabtu (10/10/2026) sore hari.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat tengah melakukan aksi “pengecoran” atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar secara ilegal.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Ivan Ronald membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
“Iya benar, tadi ada penindakan (di SPBU Negara Ratu). Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti perkembangan informasinya akan kami sampaikan kembali,” ujar AKP Ivan Ronald saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (10/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, puluhan kendaraan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Apri)

















