Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menerapkan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 31 Agustus- 2 September 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kesehatan siswa dan tenaga pendidik akibat kabut asap yang melanda wilayah Jambi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/14/DISDIKBUD/2026 yang ditetapkan di Sengeti pada 29 Agustus 2026 dan ditandatangani Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.
Dalam edaran itu Bupati meminta seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga satuan pendidikan lain di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dari rumah.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita merupakan prioritas. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita laksanakan secara daring sampai kondisi udara dinilai lebih aman,” ujar Bupati Muaro Jambi.
Bupati menegaskan pembelajaran daring bukan berarti pendidikan berhenti. Proses belajar tetap berjalan, hanya dilakukan dari rumah untuk mengurangi paparan udara tercemar.
Ia juga meminta orang tua mendampingi anak selama belajar dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Tenaga pendidik dan kependidikan tetap bertugas dari sekolah dengan memanfaatkan platform yang tersedia. Para guru diimbau tetap memakai masker sebagai langkah antisipasi gangguan kesehatan.
Pemkab juga meminta kepala sekolah melakukan monitoring pelaksanaan daring. Orang tua diimbau memantau kondisi kesehatan anak dan segera melapor jika ada keluhan.
“Kita akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kebijakan ini bentuk kehati-hatian agar anak, guru, dan warga pendidikan tetap terlindungi,” kata Bambang Bayu Suseno.
Surat edaran ini ditembuskan ke Gubernur Jambi, Forkopimda, BPMP Provinsi Jambi, Sekda, dan Diskominfo Muaro Jambi.(*/Tat)
Antisipasi Kabut Asap, Pemkab Muaro Jambi Kembali Berlakukan Sekolah Daring 3 Hari



















