Probolinggo,forumnusantaranews.com-Seakan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, para Babinsa Koramil 0820/04 Bantaran gencar melaksanakan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga dan pedagang di setiap wilayah binaannya masing-masing sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 secara rutin dan terus menerus guna menuju persiapan New Normal.
Seperti yang telah dilaksanakan Serka Fatchur R dan Sertu Suwarjo anggota Koramil 0820/04 Bantaran yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo bersama perangkat Desa dan satgas Covid 19 Bantaran melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan karyawan toko di pasar tradisional Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo yang ramai pengunjung.
Sabtu (18/07/20)
Serka Fatchur R mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid 19 dengan mengikuti segala anjuran yang disampaikan Pemerintah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan untuk menuju New Normal. Apalagi dihari dimana pasar yang ramai pengunjung tersebut sangat perlu penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah binaan.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak disetiap wilayah binaan, dan kita berharap masyarakat dapat mendukung dengan upaya yang kita lakukan demi kebaikan bersama,” tutur Babinsa Bantaran.
Dalam pelaksanaan penegakan disiplin, terpantau masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatan diri. Umumnya mereka tidak menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan berkerumun. Hal itu akibat minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin Protokol Kesehatan.
“Dengan selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan atau hidup sehat, kita akan selalu berusaha mengingatkan dan memberi pemahaman kepada warga pengunjung dan pemilik warung tentang pentingnya wajib mengunakan masker, wajib cuci tangan, dan wajib jaga jarak di saat belanja dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid 19 diwilayah Kecamatan Bantaran,” tutup Serka Fatchur Rachman.
(Cakra393/sin).
Tinggalkan Balasan