Sumenep FN: Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji daerah asal Kecamatan Bluto, Kab. Sumenep menguras dana Rp. 833. 429. 000,- dari Program Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN), yang tentu dana tersebut diperoleh dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
Berdasar dana tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bluto, bisa tegak dibangun dengan cukup memuaskan hati masyarakat, supaya kelak kemudian hari pelaksanaan nikah massal dan Manasik Haji bisa dilaksanakan dan atau dilatih di sana.
Terpenuhinya aktifitas masyarakat akan menambah sejahtera . Di Kec.Bluto, di mana kecamatan tersebut termasuk kecamatan cukup padat penduduknya dan tidak sedikit kian masyarakat mendaftar haji.
Bermula dari hajat Kepala KUA atau Kepala Penyuluh Nikah, Ahmad Zainori, S.Ag., untuk membangun balainya. Dengan usaha dia, akhirnya terkabulkan.
” Awalnya, saya punya hajat untuk membangun balai, karena saya asli orang Bluto, mungkin setidaknya dibuat kenangan bagi diri saya untuk tanah abang saya, bila kelak kemudian hari saya pensiun, bahwa saya bisa membangun dan memberi kenangan pada masyarakat saya sendiri.
Di lain hal; balai lama memang butuh dibongkar sebab sudah hampir ambruk, butuh pembangunan baru yang lebih luas, pun juga bila nikah massal tidak muat ruang aula, apalagi bila latihan Manasik Haji, lebih lebih kurang luas areanya, hingga harus latihan di lapangan.” Ujar Zainor.
” Mungkin dengan balai baru bisa terpenuhi, utamanya pada pelaksanaan nikah dan latihan Manasik Haji.” Tambah Zainor dengan wajah optimis .
Di sisi lain, Hasan Basri , SH. MH., sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berujar kilas keterangan tentang pembangunan gedung balai tersebut, bahwa untuk terpenuhinya segala kebutuhan masyarakat, khususnya Kec. Bluto, dalam segala bentuk kegiatan yang ada kaitannya dengan KUA atau Kantor Balai Nikah. Lebih lebih manasik haji dan nikah massal. Ujarnya singkat.
Saat ditanya soal harapan, Hasan Basri menjawab spontan,” ya, semoga selesai dengan lancar, bermanfaat bagi masyarakat, bisa mensejahterakan pelayanan.” Tuturnya terarah.
Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dengan nomor 2422/Kk.13.23./6/Ks. 01.7/08/2020, harus selesai empat bulan. Pekerjaan yang digarap sekitar Bulan Agustus 2020 harus selesai Desember 2021. Pembangunan balai dikerjakan oleh CV. Andika Putra, beralamat: Perumnas. Jl: Paliat 1/7 Pamolokan, Sumenep.
Dari awal sampai hampir selesai pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kec. Bluto sampai saat ini masih berjalan lancar tanpa kasus pekerjaan. Sesuai komitmen akan terlaksana sesuai RAB yang ada, sesuai bentuk diterterakan oleh instansi terkait.
Semoga sukses sampai akhir pekerjaan, dikerjakan oleh CV. Andika Putra. (Sim)
Tinggalkan Balasan