Forumnusantaranews.com- Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam rangka penanganan permasalahan hukum yang dihadapi terkait dengan pengelolaan pajak dan pendapatan daerah.
Permohonan tersebut bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam menyelesaikan beberapa kasus hukum yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan pelaksanaan kebijakan daerah.
“Proses permohonan bantuan hukum ini kini tengah berjalan, dengan harapan dapat memberikan solusi yang terbaik dan menyelesaikan permasalahan hukum yang ada demi kelancaran pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Purwakarta,”kata Dr.Martha Parulina Berliana, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (26/11).
BAPENDA juga berkomitmen untuk selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya bantuan hukum ini, diharapkan BAPENDA Purwakarta dapat menghadapi tantangan hukum yang ada dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan lebih efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Purwakarta,”ungkap Martha.
Tinggalkan Balasan