Bawaslu Purwakarta Gelar Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2024

 Forumnusantaranews.com- Menggandeng para awak media, Bawaslu Purwakarta Gelar Sosialisasi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (6/11).

Bawaslu Purwakarta, Melalui Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyaratak dan Humas, Wahyudin, menjelaskan, pengawasan partisipatif melalui tahapan-tahapan Pemilu, seperti pelanggaran administrasi, baik itu pelanggaran Administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran pidana.

“Pengawasan tahapan pemilu seperti Pelanggaran admistrasi baik bagi Bawaslu maupun pasang calon (Paslon) dan pelanggaran Kode etik yang juga berlaku untuk Bawaslu dan KPU serta pelanggaran pidana yang berlaku untuk menyeluruh termaksud masyarakat salah satu pelanggaran pidana ialah membuat gaduh dilokasi tempat pemungutan suara (TPS),” jelas Aweng sapaan akrab koordinator divisi.

Tak hanya itu, Aweng juga mengatakan sengketa dalam pemilu juga sering terjadi saat tahapan pemilu pada suatu daerah.

“Pelanggar sengketa juga sering terjadi saat tahapan pemilu, seperti pemasangan baliho atau alat peraga kampanye yang tumpang tindih, serta pemasangan baliho di rumah ibadah juga keputusan KPU yang dianggap merugikan salah satu Paslon, itu juga masuk dalam pelanggaran sengketa,”ungkap Aweng.

Sementara itu, Tatang Budimansyah perwakilan dari awak media mengajak untuk independen dan profesional baik dalam menyampaikan informasi maupun kontrol sosial.

“Kepada rekan media agar menjadi insan Pers yang Independen dan Profesional dalam menyampaikan informasi berita kepada publik, maka peran Media sebagai soaial kontrol dan edukasi kepada publik dalam menyampaikan berita harus berimbang dan profesional,”ujar Tatang.

Mengusung Thema “Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Purwakarta Bersama Media Masa”. Kegiatan digelar di hotel Ciwareng In Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Acara yang berlangsung sejak pukul 13.00 sampai dengan selasai itu berjalan dengan lancar dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *