JAKARTA, – Rencana penerapan bensin dengan campuran etanol 20 persen atau E20 perlu didahului pengujian terhadap kendaraan yang sudah beredar di Indonesia.
Sekretaris Kompartemen Pengembang Industri di Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Abdul Rohim mengatakan, tidak semua kendaraan saat ini siap menggunakan E20.
“Untuk E3 dan E5 bisa digunakan pada semua kendaraan yang ada saat ini,” katanya di dalam acara IndoEBTKE ConEx 2026, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
“Untuk E10, sebagian besar brand saat ini sudah bisa menggunakan sampai E10 tanpa adanya perubahan atau modifikasi yang signifikan,” katanya.
Sedangkan untuk E20, membutuhkan perhatian lebih karena sejumlah komponen kemungkinan harus diubah agar sesuai dengan spesifikasi bahan bakar tersebut.
“Untuk E20, sebagian besar brand saat ini belum bisa menggunakan campuran etanol 20 persen atau E20 dikarenakan banyak komponen yang harus diubah atau dimodifikasi agar bisa menggunakan (komplai) dengan E20,” katanya.
“Untuk kendaraan yang menggunakan E85 dan E100 haruslah didesain khusus atau didedikasi Flexy fuel,” ujar Abdul Rohim.
Perlu Uji Jalan
Abdul Rohim meminta adanya pengujian ketat yang dilakukan sebelum pemerintah menetapkan penggunaan campuran etanol di atas 5 persen secara mandatori.
Pengujian perlu dilakukan secara statis dan dinamis untuk mengetahui spesifikasi bahan bakar yang dapat diterima kendaraan yang sudah beredar.
“Sebelum menetapkan mandatorium biotiner lebih dari 5 persen, sebaiknya dilakukan pengujian dahulu, baik statis maupun dinamis, untuk membuat atau menetapkan spesifikasi ban bakar yang bisa diterima kendaraan yang sudah beredar saat ini,” katanya.
“Dengan konfirmasi akhir berupa road test yang diikuti oleh seluruh stakeholder yang terkait,” ujarnya.
Langkah tersebut diperlukan agar penerapan E20 tidak hanya melihat kesiapan bahan bakarnya, tetapi juga memastikan kendaraan yang sudah digunakan masyarakat dapat menggunakannya sesuai spesifikasi.
Target E20
Pemerintah sebelumnya menargetkan pencampuran etanol sebesar 20 persen pada bensin atau E20 dapat mulai diterapkan pada 2028.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, khususnya bensin.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penerapan E20 terinspirasi dari program mandatori biodiesel yang saat ini telah mencapai B40, yakni pencampuran 40 persen bahan bakar berbasis minyak sawit dengan solar.
“Kalau kita mandatori 20 persen (etanol), berarti kita kurangi impor bensin 8 juta kiloliter (KL),” ungkap dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barrel per hari atau setara dengan 39 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Sementara itu, produksi minyak domestik berada di kisaran 600.000 barrel per hari. Dengan demikian, Indonesia masih harus memenuhi sebagian besar kebutuhan BBM melalui impor.
Pemerintah melihat bioetanol sebagai salah satu sumber energi alternatif yang dapat membantu mengurangi kebutuhan impor tersebut.
Indonesia juga memiliki sejumlah potensi bahan baku untuk produksi etanol, antara lain singkong, jagung, dan tebu.
Dengan penerapan E20, setiap liter bensin akan mengandung 20 persen etanol dan 80 persen bensin, sesuai dengan spesifikasi dan standar bahan bakar yang ditetapkan pemerintah.
Program tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi impor BBM, tetapi juga mendorong pemanfaatan sumber daya domestik serta pengembangan industri biofuel di dalam negeri.



















