SUMENEP- FORUM NUSANTA
Setelah SPBU Desa Gedungan yang menjadi sorotan public karena melayani pengisian BBM dengan menggunakan bahan yang mudah terbakar, kali ini giliran SPBU Kolor Kecamatan Kota yang kedapatan tengah melakukan pengisian BBM dengan posisi jerigen plastik masih diatas mobil pick-up.
Dari pantauan beberapa media terjadi pemandangan yang tak elok dipandang mata dan sangat riskan. Pasalnya terjadi pengisian BBM, dilakukan saat sibuk sibuknya sedang melayani konsumen pengendara roda dua maupun roda empat atau dengan kata lain ditengah kondisi pom masih ramai oleh pengendara lain yang juga ingin mengisi BBM.
Ironisnya ditengah tengah kesibukan pengisian BBM untuk kepentingan konsumen, terdapat kesibukan lain yang kesibukan itu adalah kesibukan yang terlarang untuk mengisi BBM ke beberapa jerigen plastic yang riskan terhadap bahaya kebakaran. Anehnya lagi pengisian BBM itu dilakukan di atas pickup.
Dikonfermasi pengawas SPBU kolor, Arik mengatakan praktik yang mereka lakukan itu tidak melanggar aturan, karena menurutnya tidak ada undang undang yang mengatur mengatur terkait hal tersebut melainkan hanya sebatas himbauan internal di Pertamina saja.
“Sejauh ini tidak ada kok undang-undang yang mengatur terkait hal tersebut, yang ada cuma sekedar himbauan internal di Pertamina saja. Bagi saya rasa gak ada urusannya dengan Media, toh ini bukan uang rakyat,” terang Arik,via WA kepada awak media, Sabtu 15/08/20.
Justeru menurut nya jerigen plastik itu lebih aman digunakan ketimbang jerigen berbahan logam. Sebab listrik statis pada Jerigen plastik akan nol jika menggunakan grounding di setiap mesin pompa. “Jika menggunakan grounding akan lebih aman bahkan atau justru malah lebih bahaya dengan menggunakan jerigen logam ketimbang yang plastic,” jelasnya.
Hery Samaon, pengamat kebijakan public yang juga biasa mengisi BBM di SPBU Kolor Kecamatan mengomentari kejadian tersebut, mengatakan bahwa SPBU Kolor telah menabrak aturan perusahaan yang berupa edaran dari Pertamina, sebab edaran itu sudah jelas agar menggunakan jerigen berbahan logam.
“Karena tujuannya untuk meningkatkan pelayanan serta untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,contohnya seperti insiden kebakaran di SPBU Pamekasan waktu lalu. Oleh karenanya, semua SPBU harusnya mengikuti dan mematuhi edaran perusahaan, bukan malah menunggu aturan resmi dari pemerintah,” ujar Hery Senin 17/08/20.
Dikatakan, terlepas mau menggunakan uang rakyat atau tidak, jika praktik ini berpotensi membahayakan orang lain siapapun berhak untuk ikut mengawasi. “Persoalan in mas adalah persoalan nyawa manusia yang setiap orang berhak untuk melindunginya. Tolong dong jangan asal ngomong yang membuat orang tersinggung, jangan seenak udelnya kalau nomong ya! Kami bisa lakukan “celas action” ke SPBU Kolor itu,” katanya dengan nada tinggi.
Oleh karenanya menurut pria berpenampian nyentrik denga rambut gondrong tersebut, berharap Pertamina melakukan pengawasan melekat kepada semua SPBU yang ada di Sumenep dengan sanksi yang tegas. “Demi keselamatan public agtau orang banyak, Pertamina harus menindak tegas SPBU yang masih ngotot melakukan pengisian menggunakan jerigen plastic,” Pungkasnya. (TIM)
Tinggalkan Balasan