BNN RI Batalkan Promosi Perwira Polda Jambi Eks Terpidana kasus pemerkosaan 2007 Status Masih Bebas Bersyarat

Jambi, Forumnusantaranews.com – Seorang Perwira Polda Jambi Eks Terpidana Kasus pemerkosaan tahun 2007 Sempat Masuk Daftar Promosi BNN, BNN RI Batalkan Penugasan Rencana promosi jabatan seorang perwira menengah Polda Jambi berinisial RC di BNN RI dibatalkan. Pembatalan dilakukan BNN setelah daftar 25 perwira yang naik jabatan dan akan ditugaskan ke BNN beredar luas pada 4 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jambi membenarkan RC saat ini masih aktif bertugas di Polda Jambi dengan pangkat Komisaris Polisi.
Kronologi Putusan, Eksekusi, hingga Bebas Bersyarat Perkara yang menjerat RC terjadi tahun 2007 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Proses hukum berjalan panjang:
1. PN Banjarmasin awalnya memutus bebas. Jaksa mengajukan kasasi. 2. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi. Lewat putusan MA Nomor 93 PK/Pid/2010, RC dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. 3. Vonis 4 tahun penjara. Putusan dijatuhkan 14 April 2008. 4. Eksekusi baru dilaksanakan Januari 2022. Kejaksaan Negeri Banjarmasin meminta bantuan Polda Jambi untuk mengeksekusi RC yang saat itu bertugas di Jambi. 5. Masa pidana dijalani RC di Lapas Kelas IIA Jambi selama 1 tahun 10 bulan. 6. Status saat ini Bebas bersyarat berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024. Masa percobaan bebas bersyarat berakhir 26 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan, RC kembali aktif dalam kedinasan karena sesuai konsekuensi hukum dari putusan Komisi Kode Etik Polri. Putusan KKEP tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2015.
Pada 4 Juni 2026, BNN RI mengumumkan kenaikan jabatan 25 perwira Polri untuk ditugaskan di lingkungan BNN. Nama RC masuk daftar dengan rencana penempatan sebagai Penyidik Muda di BNN Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah informasi dan daftar nama viral di media sosial, BNN RI melakukan evaluasi. Hasilnya, promosi jabatan dan rencana penugasan RC dibatalkan.
RC tetap menjalankan tugas di Polda Jambi sesuai surat perintah penempatan terakhir. Masa percobaan bebas bersyaratnya masih berlangsung sampai 26 Juli 2026.(Tat/Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *