Bupati M. Syukur Pastikan 2026 Semua Kantor Camat Bebas Blank Spot, Full Internet

Daerah60 Dilihat

Bangko, Forumnusantaranews.com-

Kabar baik bagi pelayanan publik di Kabupaten Merangin. Sampai pada akhir
tahun anggaran 2026, semua kantor camat di Kabupaten Merangin yang
berjumlah 24 kecamatan, dipastikan sudah teraliri jaringan internet dengan
kapasitas yang sangat memadai.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, melalui
Asisten III Setda Merangin Hennizor, saat membuka Rakor Penyelenggaraan
Jaringan Intra Pemerintah Daerah, di ruang rapat Kantor Dinas Kominfo
Merangin, Kamis (17/9/2026).

“Jadi nanti semua Kantor Camat, tidak ada lagi yang blank spot, semua akan
teraliri jaringan internet. Kita bekerja harus berbasis Pemerintahan
Digital (Pemdigi),” ujar Hennizor pada rakor yang diikuti 24 orang camat
atau yang mewakili tersebut.

Pemdigi itu lanjut Asisten III Setda Merangin, merujuk pada program, sistem
atau aktivitas yang berbasis pembelajaran digital, yang menggunakan
platform Pemerintah Digital.

Terpisah, Kadis Kominfo Merangin Akhoi menjelaskan, mulai tahun anggaran
2025 dan 2026 serta seterusnya, Pemkab Merangin memusatkan jaringan
internet di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada jaringan
terintegrasi di Dinas Kominfo Merangin.

“Kami akan terus berupaya membangun jaringan internet ini sampai ke tingkat
kecamatan pada tahun anggaran 2026, melalui anggaran perubahan. Kedepannya
akan kami kembangkan lagi sampai ke tingkat desa,” terang Akhoi.

Untuk itu lanjut Kadis Kominfo Merangin, bagi kecamatan yang masih
menganggarkan dana internet sampai akhir 2026, anggarannya bisa digeser
untuk kegiatan lainnya pada perubahan 2026.

Jika seluruh kantor camat sudah teraliri jaringan internet terintegrasi
jelas Akhoi, semua sistem aplikasi dan program Pemdigi sudah bisa digunakan
sepenuhnya, termasuk Aplikasi Srikandi untuk surat menyurat digital.

Melalui internet terintegrasi ini, akan semakin mempermudah melaksanakan
pekerjaan di kantor camat. Selain itu website semua kantor camat bisa aktif
semua, termasuk semua media sosialnya, sehingga informasi publik akan
semakin terbuka dan transparan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *