Musro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi tata kelola serta penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi pada Senin (24/8/2026).
Rapat ini digelar untuk menyusun skema awal penataan potensi energi daerah agar pengolahan sumur minyak milik warga dapat berjalan legal, aman dari risiko kecelakaan kerja, serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
Dalam skema penataan tahap awal ini, Pemkab Muaro Jambi mencatat sebanyak 320 titik sumur minyak telah terverifikasi di wilayah Kecamatan Bahar Selatan. Titik-titik tersebut tersebar di tiga desa yaitu Desa Bukit Subur, Desa Ujung Tanjung, dan Desa Adipura Kencana.
Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan agar seluruh instansi teknis dan jajaran pemerintahan tingkat kecamatan hingga desa bersinergi aktif mendampingi sosialisasi di lapangan.
Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas area tambang rakyat sekaligus memastikan aspek kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Camat Bahar Selatan, serta jajaran kepala desa dari wilayah sasaran.
Melalui langkah ini, Pemkab Muaro Jambi menargetkan pengolahan 320 titik sumur tahap awal tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas serta berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga dan Pendapatan Asli Daerah.
“Penataan ini bukan untuk melarang, tapi untuk mengatur agar masyarakat bisa bekerja aman, negara hadir, dan lingkungan tetap terjaga,” tegas Bupati BBS dalam rapat.(*/Nic)
Bupati Muaro Jambi Pimpin Rakor Penataan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Bahar Selatan


















