Desa Ibru Muaro Jambi Raih Nilai 99 Predikat Istimewa Desa Antikorupsi, Dapat Apresiasi Bupati dan Wabup

Daerah5 Dilihat

Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Ibru, Kecamatan Mestong, yang berhasil meraih nilai 99 dengan predikat istimewa dalam penilaian Desa Antikorupsi tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir di ruang kerja Kantor Bupati, Bukit Cinto Kenang, Kamis (3/9/2026).
Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno mengatakan capaian Desa Ibru merupakan bukti keseriusan pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Ini prestasi luar biasa. Nilai 99 predikat istimewa bukan hal mudah. Saya berharap Desa Ibru bisa menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi untuk terus mengapresiasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pelayanan publik,” ujar Bupati.
Penilaian tersebut merupakan hasil Monitoring Implementasi Indikator Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Desa Ibru beberapa waktu lalu.
Dalam monitoring itu, KPK RI menilai sejumlah indikator, mulai dari keterbukaan informasi, pengelolaan keuangan desa, pelibatan masyarakat, hingga integritas perangkat desa.
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menambahkan, Pemkab Muaro Jambi akan terus mendukung desa-desa yang berkomitmen mewujudkan pemerintah bersih.
“Kami bangga. Semoga ini menjadi awal yang baik agar Muaro Jambi dikenal sebagai kabupaten yang desanya bersih dari korupsi,” tegas Wabup.
Ia berharap predikat yang diraih Desa Ibru harus dijaga dan ditingkatkan agar menjadi budaya di lingkungan pemerintahan desa.
Dengan raihan ini, Desa Ibru kini menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi di Provinsi Jambi.(*/Tat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *