Diduga Mantan Istri Menyuruh Pihak Lain Melakukan Penganiayaan

PROBOLINGGO,forumnusantaranews.com-Kejadian penganiayaan di dusun Pengadangan Desa Kebon Agung kecamatan Kraksaan kabupaten probolinggo Jawa timur Kamis,13/08/2020 berbuntut panjang.

Seperti diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi dirumah “H”(45) jam 18,15wib.
Bermula dari kedatangan 4 orang tamu tidak diundang dirumah korban dan tanpa basa basi langsung memporak-porandakan isi rumah dan memukul korban (H) menggunakan kursi tamu sampai akhirnya mengalami luka di bagian pelipis,tangan kiri retak.

Atas kejadian tersebut, akhirnya korban dibawa kerumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan dan sekaligus di lakukan visum.

Saat Forum Nusantara news
datang ke TKP menurut keluarga H, benar jika pada saat  itu didatangi oleh 4 orang lalu langsung menganiaya H, “Diduga suruhan mantan istrinya.karena sebelumnya ada permasalahan kunjungan anaknya yang mondok.menurut istri sekarang bahwa suaminya(H) melarang siapapun menjemput anaknya yang mondok kecuali ayahnya,
Jadi sang ibu merasa tersinggung lalu mendatangi rumah H, dan menganiaya.”ujarnya.

Sementara AKP,Sujianto selaku Kapolsek Kraksaan saat di konfirmasi media ini lewat WhatsApp mengatakan kasus penganiayaan saudara H masih  penanganan  sampai pada melakukan TPTKP dan mengumpulkan barang bukti (BB)serta mencatat para saksi dan mencatat keterangan korban dan meminta verifikasi untuk korban,”ungkapnya(sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *