Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Sapi Warga Desa Kalianget Timur Diamankan Petugas Polsek Kalianget

FORUMNUSANTARANEWS.COM
Sumenep – Pada hari Jumat, 5 Nopember 2021, sekira pukul 10.15 Wib Polsek Kalianget telah mengamankan seseorang yg di duga melakukan Tindak Pidana Pencurian seekor sapi.
Identitas orang yg diamankan adalah Saudara Kusuma Irawan Sumenep, 10 Maret 1988, Wiraswasta, Alamat Jl. Gresik putih barat RT/RW : 007/003 Desa Kalianget Timur, Kecamatan. Kaliangeta, Kabupaten. Sumenep.
Korban (pemilik sapi) adalah Saudari. Diye, Alamat Desa. Kalimo’ok, kecamatan. Kalianget Kabupaten. Sumenep
Diketahui saksi – saksi adalah :
1. Saudara. Rizal, alamat Desa. Kalimo’ok, kecamatan. Kalianget, Kabupaten. Sumenep.
2. Saudari . Widya, alamat Desa. Kalimo’ok, Kecamatan. Kalianget, Kabupaten. Sumenep.
Berawal ketika anggota Polsek Kalianget melaksanakan Patroli di wilayah Kalianget, tiba – tiba mendapat telepon dari warga Desa Kalimo’ok, bahwa beberapa warga telah mengamankan seorang laki-laki yg di duga melakukan Tindak Pidana pencurian sapi dan telah di amankan oleh massa.
Mendengar hal tersebut anggota Polsek kalianget mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa ( TKP ), warga sudah mengamankan dan membawa pelaku di balai Desa kalimo’ok, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan selanjutkan anggota Polsek Kalianget mengamankan dan membawa yang diduga pelaku ke kantor Polsek Kalianget.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut demi proses hukum selanjutnya. ( BR )
Sumber : Humas Polres. Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *