
- Ilustrasi gambar
BOJONEGORO – Dugaan Proyek pembangunan normalisasi saluran air irigasi untuk lahan pertanian di Dukuh Bilung, RT 10 RW 3, Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan masyarakat setempat.
Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari penggunaan material yang dipertanyakan kualitasnya hingga tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (19/9/2026), material pasir yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga berupa pasir puk atau pasir darat yang masih bercampur tanah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan standar teknis konstruksi yang dipersyaratkan.
Penggunaan material yang kualitasnya tidak sesuai spesifikasi, apabila benar, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan saluran irigasi.
Selain persoalan material, di lokasi juga diduga tidak terlihat adanya tulangan atau penguat beton yang semestinya digunakan sesuai kebutuhan teknis konstruksi.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa material pasir tersebut memang digunakan dalam pekerjaan. Namun, ia mengaku hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan pihak yang bertanggung jawab.
«“Betul, Pak, memang yang dipakai pasir ini. Tapi kami hanya pekerja, manut saja. Yang paham soal itu mandornya,” ujar seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Sabtu (19/9/2026).»
Selain persoalan material, awak media juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Padahal, papan informasi proyek diperlukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui antara lain nama pelaksana, sumber dan nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.
Tidak adanya papan informasi tersebut terkesan dugaan proyek siluman, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek di Dukuh Bilung.
Dalam konteks pengadaan dan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui serta turut mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Awak media kemudian berupaya menemui pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek untuk memperoleh penjelasan dan konfirmasi mengenai persoalan tersebut. Namun, hingga pemantauan dilakukan, penanggung jawab pelaksana proyek belum berhasil ditemui.
Pada pemantauan berikutnya, Senin (21/9/2026), kondisi lokasi proyek juga tampak tidak terdapat aktivitas pekerjaan. Tidak ada pihak yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait berhentinya sementara kegiatan tersebut.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta disebut dengan inisial M, secara kebetulan ditemui di sekitar lokasi proyek. Ia memberikan tanggapan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Menurut M, memang terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan bahwa meskipun desa merupakan penerima manfaat, bukan berarti pekerjaan dapat dilaksanakan tanpa memperhatikan kualitas dan ketentuan teknis.
“Kemarin kami sudah melakukan peneguran. Sepertinya sudah menjadi pertimbangan. Makanya hari ini kemungkinan diliburkan dulu,” tutur M, Senin (21/9/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, jenis material yang digunakan, nilai anggaran, serta alasan tidak terlihatnya aktivitas pekerjaan pada saat pemantauan.
Awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.
Penulis & Pewarta : Kang Ajas


















