Forumnusantaranews.com- Satpol PP Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, tak berkutik menghadapi maraknya baliho pasangan Bakal Calon (Bacalon) yang terpasang disejumlah tempat. Ironisnya, Tempat pemasangan baliho tersebut milik Pemkab Purwakarta yang pembuatannya menggunakan anggaran APBD.
Meski banyak baliho kandidat bacalon Bupati/Wakil Bupati melanggar peraturan, namun Satpol PP Kabupaten Purwakarta tidak bisa menindak hal tersebut. Sikap Satpol PP yang dinilai tebang pilih dalam penertiban Baliho dipertanyakan warga.
Warga Purwakarta mempertanyakan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, khususnya terkait penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon bupati. Kecurigaan ini mencuat setelah warga melihat adanya indikasi penggunaan aset pemerintah dalam kegiatan kampanye.
“Kami sebagai masyarakat Purwakarta merasa khawatir dengan penggunaan fasilitas negara oleh calon bupati. Ini jelas tidak adil dan melanggar aturan. Seharusnya semua pasangan calon bersaing dengan cara yang jujur,” Tedi Salah Seorang Warga Pasawahan,Kamis (5/9)
“Kemana saja Satpol PP selama ini? Seharusnya mereka bertindak tegas terhadap pasangan calon yang melanggar aturan, apalagi yang sudah menggunakan fasilitas negara,” tambahnya.
Penggunaan fasilitas negara untuk kampanye merupakan pelanggaran serius yang dapat mencoreng proses demokrasi di Purwakarta. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan dan memastikan semua pasangan calon bersaing secara fair dalam Pilkada 2024.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP dan tim sukses pasangan calon yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Tinggalkan Balasan