DPD KAI-ISL Sul-Sel Laksanakan UCA Angkatan XVII Gel VI 2020

Makassar,FN.news.com –
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI-ISL) Sulawesi Selatan, kembali melaksanakan kegiatan Ujian Calon Advokat (UCA) hari ini angkatan ke-XVII Gelombang VI Tahun 2020, di kantor DPD KAI-ISL Sul-Sel jalan Dangko No. 39 Kota Makassar, 21/8/20.

Kegiatan ini mulai di laksanakan sekitar pukul 09.30 pagi WITA yang dibuka langsung okeh Ketua DPD KAI-ISL Syamsuddin Nur, SH.MH.,
Dalam sambutannya mengatakan, “Dalam mengerjakan soal ujian agar betul-betul mengerjakan dengan baik dan tidak perlu terburu-buru agar menghasilkan nilai yang baik pula.”
Setelah mendengar arahan dari ketua DPD, kemudian dilanjutkan para peserta ujian mengerjakan soal ujian berbentuk essay yang di pandu Adv Piter Tanalepi, SH.Setelah istrahat dan Sholat Jum’at, dilanjutkan ujian dengan soal pilihan ganda.

Turut hadir dalam kegiatan ini pengurus DPD KAI-ISL Sul-Sel masing-masing; Amran Hamdi, SH,MH., Piter Tanalepy, SH., Yusnani, SH., Husniar Darsis, SH,MH., Sudarman, SH.,
Setelah pelaksanaa ujian berakhir, sekitar pukul 14.30 Wita, Kegiatan ujian calon advokat ini di tutup langsung oleh Wasekjen DPP KAI-ISL Drs.HM. Aris Pangeran, SH,MH.,

Drs.H.M. Aris Pangeran, SH.MH.(Wasekjen DPP KAI-ISL) Bersama Syamsuddin Nur, SH.MH.(Ketua DPD KAI-ISL) Sul-Sel.

Sebelum menutup kegiatan UCA Wasekjen mengatakan bahwa “Organisasi Kongres Advokat Indonesia ISL adalah organisasi yang besar yang di akui oleh pemerintah olehnya itu harapan DPP agar menelurkan advokat-advokat muda yang profesional, bermartabat dan berwibawa.” Ujarnya

Ketua DPD KAI-ISL Syamsuddin Nur, SH,MH., saat ditemui wartawan di ruangannya saat setelah penutupan UCA Mengatakan, “Setelah ada pengumuman lulus ujian tadi di laksanakan dari DPP, maka kami secepatnya akan melanjutkan tahapan DKPA (Diklat Khusus Profesi Advokat) Akan digabung peserta UCA yang sudah lulus kemarin dari kabupaten Bone, Rencananya awal bulan september kami agan gelar DKPA sebagai salah satu syarat atau tahapan di lantik dan di ambil sumpahnya sebagai advokat.” Jelas Syamsuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *