Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Senin 19 Mei 2025.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menggelar Rapat Paripirna Dalam rangka Penyampian 2 buah RAPERDA terkait tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Bangunan Gedung.Rapat Paripurna digelar di Ruang Utama Paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu.Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Senin (19/05/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH,SE,MH.dampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Hasanudin.AM,S,Ag.MA dan H.Syabani Rasul,SH serta di hadiri Sekda Tanbu Julian Herawati,Forkopimda Tanah Bumbu,Kepala SKPD Pemkab Tanbu,Instansi,Lembaga,Perbankan,Kepala BUMD,Organisasi serta tamu undangan lainnnya.
Andrean Atma Maulani.SH,SE,MH Ketua DPRD Tanah Bumbu membuka secara resmi rapat paripurna dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Sekda Tanah Bumbu Julian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu dalam menyampaikan 2 buah usulan Raperda tersebut,dan mempersilahkan Sekda Tanbu untuk menyampaikannya.
Julian Herawati Sekda Tanah Bumbu mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan ucapan Terimakasih kepada pimpinan DPRD Tanah Bumbu,unsur pimpinan,fraksi dan komisi serta seluruh anggota DPRD Tanbu yang telah meluangkan waktu dan menggelar rapat paripurna tersebut.
Sekda juga menyampaikan,bahwa raperda tersebut sudah di bahas di tingkat eksikutif dan diperlukan lagi pembahasan dan persetujuan dari pihak legistatif untuk bisa diterbitkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) adapun Raperda yang disampaikan yakni,Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Bangunan Gedung.dan memang sangat diperlukan dalam pembangunan daerah yang juga harusnya disertai dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar pembangunan bisa tertata dan terpelihara lingkungannya sehingga kebersihan lebih tercipta di Kabupaten Tanah Bumbu.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan