DPRD Tulungagung Setujui Perubahan APBD Tahun 2026

ForumNusantaraNews.TULUNGAGUNG – Rabu (16/9/2026) Bertempat di Gedung Graha Wicaksana,DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi strategis, mulai dari anggaran infrastruktur, percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga peningkatan pelayanan publik.

Dalam postur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan Rp23,94 miliar dari semula Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun.Sementara belanja daerah justru bertambah Rp234,94 miliar, dari semula Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun.

Dengan perubahan tersebut, terjadi selisih antara pendapatan dan belanja yang ditutup melalui pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan bertambah Rp258,88 miliar, sehingga setelah perubahan mencapai Rp477,64 miliar.

Dalam kesempatan itu Sofyan Heryanto anggota banggar DPRD Tulungagung juga meminta Dinas PUPR segera menuntaskan proses lelang Pokir DPRD yang telah masuk dalam APBD murni agar aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan.

Sementara di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM diminta mempercepat pengisian kepala sekolah definitif serta meningkatkan pelatihan tata kelola keuangan dan manajemen sekolah.

Sementara untuk sektor kesehatan, Pemkab bersama Dinas Kesehatan diminta memastikan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar pada APBD Perubahan 2026 dapat mendorong cakupan UHC hingga di atas 90 persen.

Dalam sambutannya Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., mengatakan persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai prioritas daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bersama-sama membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.

Rapat paripurna ini dihadiri Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *