Foto : Forum Ormas dan LSM saat melakukan diskusi dengan Sekda Kabupaten Purwakarta
Forumnusantaranews.com- Isu mengenai rencana penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam audiensi yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, perwakilan Forum Ormas dan LSM meminta kepastian terkait keberlanjutan program layanan kesehatan tersebut.
Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, mengatakan bahwa berkembangnya asumsi di masyarakat mengenai penghapusan UHC perlu diluruskan. Menurutnya, hasil diskusi dengan pemerintah daerah menunjukkan bahwa program UHC tetap akan berjalan dan tidak akan dihentikan.
“Kami mempertanyakan kenapa muncul asumsi di luar bahwa Pemerintah Daerah akan menghapus UHC. Padahal dari hasil diskusi dan pernyataan Pak Sekda, program UHC tetap berjalan dan tidak akan dihapus,”ujar Jenar sapaan akrab Ketua LSM Barak, Senin 22 Juni 2026.
“Hanya saja mungkin nantinya akan ada metode atau mekanisme lain yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjalankan program tersebut,” tambah jenar.
Jenar juga mengatakan bahwa Forum Ormas dan LSM akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, apabila pemerintah daerah hanya memberikan janji tanpa realisasi yang jelas, pihaknya siap kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
“Kalau nanti Pemda hanya memberikan janji manis, jangan salahkan kami jika kembali turun ke jalan dengan jumlah personel yang lebih banyak. Bila perlu kami akan menggerakkan rekan-rekan dari seluruh wilayah Purwasuka,” ucap Jenar.
“Hari ini kami datang dengan jumlah terbatas karena agenda yang kami lakukan adalah audiensi, bukan aksi moral. Saat ini ada lima ormas yang tergabung dalam Forum Ormas dan LSM Purwakarta,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Midan, memastikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mengambil keputusan untuk menghapus program UHC.
Lebih lanjut Sri Midan menyampaikan, pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta. Ia menegaskan bahwa program UHC masih tetap berjalan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
“UHC masih berjalan dan tidak dihapus sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan,”kata Sekda Purwakarta.
“Memang ke depan segala sesuatu bisa menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dari pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum memutuskan untuk menghentikan program tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah daerah tersebut, Forum Ormas dan LSM berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang belum tentu benar, sekaligus meminta Pemkab Purwakarta untuk tetap menjaga keberlangsungan program UHC sebagai salah satu bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan