Geger! kontrakan Tanjung Harapan Digrebek

Daerah, Nasional214 Dilihat

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA — Warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, digegerkan adanya dugaan penggerebekan dan pengamanan terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis laki-laki di sebuah rumah kontrakan Gang Pendawa, pada Rabu dini hari (16/09/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Danuri, dan saksi warga yang kontrakan nya tepat bersebelahan dengan TKP, Sandi, warga Tanjung Harapan.

Danuri membenarkan telah terjadi pengamanan seseorang di wilayahnya.

“Benar telah diamankan pelaku pelecehan di sebuah kontrakan Gang Pendawa,” ujar Danuri saat dikonfirmasi.

Menurut Danuri, saat penggerebekan turut hadir Ngadimun di lokasi kejadian. Kontrakan tersebut diketahui milik Ayuknya Piyan yang berada di Bengkulu. Yang melaporkan kejadian ke RT adalah Fauzi.

“Penangkapan di malam hari sekitar jam 2, begitu saya sampai di lokasi sudah ada beberapa anggota polisi dari Polres Lampung Utara. Lalu pria berinisial Z dibawa ke Polres Lampung Utara, kurang lebih satu orang,” kata Danuri.

Ia menegaskan terduga pria berinisial Z tersebut bukan warganya.

“Saat ditanya anggota polisi, saya mengatakan bahwa pria berinisial Z itu bukan warga saya, mereka belum pernah laporan ke saya sebagai RT,” ucapnya.

Danuri menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, korban merupakan warga Sribasuki dan diduga mendapat perlakuan pelecehan oleh kawannya sendiri. Korban masih berstatus pelajar.

“Itu ada tiga orang, berinisial Z warga Subik dan korban warga Sribasuki dan satu rekan mereka, siapa nama mereka saya tidak tahu karena mereka tidak pernah laporan,” ungkapnya.

“Kejadiannya kalau tidak salah sekitar jam 12 malam, lalu korban melaporkan ke orang tuanya. Orang tua korban yang melaporkan ke Polres Lampung Utara,” tutup Danuri.

Kesaksian Warga Sebelah Kontrakan

Sementara itu, Sandi, warga yang kontrakan nya bersebelahan dengan TKP, membenarkan adanya keributan dan tangisan pada malam kejadian.

“Pada saat kejadian penggerebekan, pengakuan korban sudah dicium-cium tapi anak itu nangis posisinya,” ujar Sandi kepada wartawan, Rabu (17/09).

Sandi mengaku awalnya mengira hanya perkelahian biasa, namun tangisan korban semakin keras.

“Tetapi saya masih biarin pas nangis-nangis laki-laki sama laki-laki paling berantem, tetapi nambah gak mau berhenti nambah gede suara. Lalu korban saya anterin pulang ke Sribasuki, gak mau dianterin ke rumahnya, saya anterin ke rumah RT kawan saya,” jelasnya.

Sandi menuturkan, korban mengaku mendapat kekerasan fisik saat kejadian.

“Korban ngaku kalau dicekik oleh pria berinisial Z. Korban mendapatkan penganiayaan, dicekik dan mendapat kekerasan fisik,” kata Sandi.

Menurut Sandi, saat kejadian ada tiga orang di lokasi. Satu orang berinisial D yang saat itu duduk di luar kontrakan mengaku pernah mendapat perlakuan serupa, sehingga dua orang tersebut dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

“Kalau kejadiannya sekitar jam 11 malam, penggerebekan jam 2-an. Polisi yang ke TKP rame, yang pakai seragam aja empat orang belum yang tidak pakai seragam, pakai mobil mereka,” terang Sandi.

Sandi juga menyebut, D yang menjadi saksi di lokasi tidak dibawa ke Polres dan dipulangkan ke rumahnya.

“Pada saat kejadian penggerebekan rame, ada Ketua LK, Ketua RT dan warga, pokoknya rame bener lah semua orang ngarah ke situ,” pungkas Sandi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *