Oleh Farhat Abbas
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
JAKARTA FN News – Langsung tersorot publik. Itulah jika pejabat publik bicara. Apalagi jika bicaranya tak sesuai dengan nurani dan norma. Maka, tak ada kata lain, pejabat publik harus hati-hati ketika memyampaikan pernyataannya. Karena itu, ketika Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas bicara, “Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU, bukan umat Islam pada umumnya, tapi spesifik NU. Jadi, wajar kalua sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kementerian Agama untuk NU”, pernyataan yang terlanjut viral di video ini mengundang atensi publik yang luar biasa. Terjadi reaksi publik yang sangat negatif.
Tak bisa dipungkiri, pernyataan Menag itu sangat menghebohkan. Bukan karena mencerahkan, tapi sarat mengudang persoalan, antar sesama muslim, bahkan antar sesama Nahdliyyin dan antar-umat beragama. Lebih dari itu, pernyatan itu juga terdapat relasi potensial yang cukup jelas pada probabilitas abuse of power (penyalahgunaan kewenangan) yang dilakukan keluarga besar NU pro Yaqut. Sebuah gelagat yang layak menjadi notasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu hal yang perlu kita garis-bawahi pertama kali, pernyataan Yaqut sangat a historis dalam kontek berdirinya Departemen Agama, yang kini berganti nama Kementerian Agama. Jika kita membuka aspek sejarah, ternyata ada dua tokoh Muhamdiyah (KH. Abu Dardiri dan H. soleh Su`aidy) – yang, pada 25 November 1945 – berhasil meyakinkan sidang BPKNIP tentang urgensi atau pentingnya urusan agama harus ada departemen tesendiri, tidak dicampur dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kita saksikan, sejauh ini kelarga besar Muhamdiyah tak pernah mengklaim atas andil itu. Mereka – dengan bijak – melihatnya sebagai kebutuhan bangsa dan negara.
Fakta historis itu menggambarkan pernyataan Yaqut mengabaikan sejarah instansi yang kini dipimpinnya. Atau, dia – secara sengaja – tidak mau kenal sejarah (peran tokoh non NU). Jika memang itu yang ada di dalam benaknya, maka seorang Yaqut bisa dikategorikan sebagai sosok manusia takabbur. Dia menganggap kecil siapapun yang berada di luar NU. Refleksinya, dia akan selalu meremehkan sikap dan cara pandang para pihak lain.
Yang memprihatinkan adalah, pernyataan dan sikap Yaqut selaku Menteri Agama – jika kita buka filsafat emanase – akan diikuti oleh kalangan Nahdiyyin lainnya yang tidak kritis. Lapisan ini – dalam perspektif budaya Jawa – cenderung sendoko dawuh apa yang dinyatakan junjungannya. Ini sungguh berbahaya, karena jumlah umat Nahdliyyin tidaklah kecil. Andai umat Nahdlyyin – minimal dari barisan struktural – terpengaruh, hal ini jelas akan berdampak destruktif bagi stabilitas sosil-politik. Secara tak disadari, pernyataan Yaqut mendorong terbangunnya kekuatan baru yang – secara fisik – siap membenturkan diri terhadap siapapun yang tak sejalan dengan barisan Yaqut.
Jika manuver “Yaqutian” diladeni secara emosional oleh para pihak yang tak sepaham dengan Menteri Agama dan barisannya, jelaslah akan terbuka medan konflik diamteral. Sebuah renungan, siapa yang sesungguhnya yang memancing konflik terbuka itu? Lebih dari itu, siapa juga yang sejatinya intoleran dalam memandang perbedaan kelompok organisasi keagamaan? Ada sauvinisme atau tribisme, yang – secara faktual dan tak sadar – telah diadopsi sebagian kalangan NU dan menjadi garis politik NU.
Kita perlu mencatat, sikap dan tindakan mengecilkan pihak lain pasti akan mengundang reaksi negatif. Dari kalangan non Nahdliyyin sudah tentu tak bisa menerima perlakuan itu. Hal inilah yang mendorong berbagai elemen publik dari berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan menyampaikan kritik pedas. Mereka terpancing untuk sama-sama melihat kembali sejarah masa-masa kemerdekaan.
Memang, kaum Nahdliyyin berandil terhadap proses kemerdekaan negeri ini, bahkan semasa awal pergurusan landasan berdirinya sebuah negara yang dirancang dalam BPUPKI. Namun, fakta sejarah juga tercatat, tak sedikit dari elemen non Nahdliyyin, bahkan dari kalangan Nasrani ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan dan tata fondasi negeri merdeka ini. Fakta historis ini – harus kita catat dengan tegas dan jelas – pernyataan Yaqut menihilkan peran dan andil berbagai pihak. Inilah yang menimbulkan reaksi negatif kalangan non Nahdliyyin.
Bahkan, dalam barisan Nahdliyyin struktural apalagi yang nonstruktural juga keberatan dengan pernyataan Yaqut. Mereka merasa dicemarkan nama baiknya. Ikut ternoda. Meski pernyataan Yaqut sebagai personal, tapi jatidiri ke-NU-annya tak bisa dilepaskan dengan pernyataan itu. Karena itu, secara sadar atau tidak, kalangan NU seperti kecolongan bahkan merasa digebug citranya. Citra NU yang toleran ternyata diradikalisasi oleh kadernya sendiri.
Secara topografis sosial, kita bisa menyaksikan bersama, sebagian elemen muslim hanya “tersenyum” membaca dan mendengarkan pernyataan Yaqut yang a historis itu. Bukan kali ini saja Yaqut menyampaikan dan bertindak secara kontroversial. Tapi, sebagian lagi bersikap, nihilisasi itu tak bisa dibiarkan. Karena itu, muncul sikap di antara sejumlah komponen masyarakat yang mendesak agar kepolisian mengambil tindakan hukum karena pelecehan dan pencemarannya kepada kalangan lain, baik dari elemen non Nahdliyyin ataupun kalangan NU itu sendiri, meski dari umat nonmuslim belum atau tidak terlihat.
Reaksi sebagian komponen umat itu pun dijawab dengan tegas: barisan GP Ansor siap menjadi benteng terdepan. Mereka siap menghalau kekuatan manapun yang akan mengambil tindakan hukum. Dengan nada yang lebih smooth, barisan pro Yaqut menyatakan, “mengapa harus menggoreng terus isu yang tidak esensial? Dengan logika dangkal, para kontrarian pernyataan Yaqut dinilai sebagai rasa kebencian terhadap NU”.
Apapun ragam pembelaan pro Yaqut mendorong terciptanya suasana ketegangan sosial. Minimal, ketidakharmonisan. Jika masing-masing tetap pada pendiriannya – penegakan hukum versus penggagalannya – di lapangan pasti terjadi konflik diametral. Di sinilah kita melihat relasi pernyataan heboh Yaqut dengan problem pertahanan dan keamanan.
Publik punya segudang data, sosok Yaqut gemar bersikap dan melontarkan kata kontroversial. Sebuah renungan, apakah kontroversialitas ini memang dirancang untuk mengantarkan dirinya sebagai menteri? Atau – variebel lain – apakah sosok Yaqut yang kontroversial ini sengaja dipasang sebagai Menteri Agama untuk agenda pembenturan antarumat Islam? Variabel terakhir ini layak kita lontarkan karena sejak dirinya memimpin Kementerian Agama kian nyeleneh dan cenderung membuat kejengkelan umat pada umumnya.
Sekali lagi sebuah renungan yang perlu dipertegas, apakah ada kesengajaan menempatkan seorang Yaqut sebagai Menteri Agama, yang – secara kapasitas keilmuan – dipertanyakan kualitasnya? Apakah penempatannya dalam kerangka desain devide et empera dalam relung-relung umat? Jika itu desainnya, maka bangsa ini kian menangkap sinyalnya: ada upaya sistimatis bagi neokolnialis (sebagai bangsa sendiri atau bekerjasama dengan asing) yang memang ingin menghancurkan negeri ini. Dan konfliktualitas umat yang memang sangat besar jumlahnya di Tanah Air ini adalah sasaran yang paling efektif. Inilah skenario keji yang harus dibaca dengan jernih, oleh umat itu sendiri, bahkan seluruh elemen bangsa ini. Untuk kepentingan keselamatan kita bersama. Jika seluruh komponen bangsa ini termakan oleh skenario itu, maka Indonesia bisa tinggal nama.
Dengan positive thingking, kita percayakan aparat keamanan-pertahanan tetap setia pada sumpah Sapta Marga dan Bhayangkaranya: mencegah konflik horisontal antarumat. Tapi, argumentasi sosial-politik dari masing-masing “kubu” tak bisa dipandang sebagai persoalan yang remeh-temeh. Karenanya, jalan yang paling arif adalah menghormati para pihak yang diremehkan jika mereka mengambil tindakan hukum.
Sementara itu, barisan Yaqut pun tak perlu kebakaran jenggot, karena Yaqut memang – secara sadar atau tidak, dengan dilandasi pengetahuan yang cukup atau parsial – harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Kini, mereka – dari barisan Yaqut – harus belajar bagaimana menghormati proses hukum yang berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk non NU atau NU nonstruktural.
Jika barisan Yaqut tetap mengedapankan “otot”, maka ada dua hal yang dapat kita garis-bawahi. Pertama, merasa punya kanuragan, jawara, dogdeng yang memang menjadi program dalam BANSER yang siap “menyepak” kekuatan fisik manapun. Dan ini – lagi-lagi – menggambarkan ketakaburan. Kedua, ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum. Sementara, kita perlu mencatat, kebijakan kepolisian di bawah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini lebih dikedepankan prinsip restorative justice untuk hal-hal seperti pencemaran nama baik itu. Arahnya, lebih ke penyelesaian secara kekeluargaan.
Problem Hukum
Ada satu potongan yang layak kita cermati khusus dari video Yaqut yang menghebohkan itu. “Jadi, wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kementerian Agama untuk NU”. Kalimat ini sangat berpotensi memberikan ruang seluas-luasnya untuk menguatkan nepotisme, kolusi dan akhirnya korupsi (NKK). Pernyataan Yaqut tersebut – secara langsung atau tidak – seperti memberikan pintu lebar-lebar untuk seluruh komponen Nahdliyyin dalam melakukan nepotisme, kolusi dan korupsi. Untuk lingkup kantor Kementerian Agama pusat, NKK bukan lagi hal terlarang, tapi memang sudah mendapat “lisensi”.
Dampak kontigion yang bakal menonjol adalah – pertama – terjadi reposisi struktur posisi. Untuk jabatan-jabatan strategis harus diisi orang Nahdliyyin, tanpa mempertimbangkan kapabilitas. Kedua, proses rekrutmen pegawai di lingkungan Kementerian Agama akan lebih terdominasi dari anasir NU. Dalam hal ini, “kartu sakti” yang dimainkan bukan lagi katabelece dari tokoh tertentu, tapi “bendera” organisasi NU dengan segenap onderbownya. Nepotismenya bukan lagi karena ada hubungan kekeluargaan, tapi karena irisan keorganisasian. Nepotisme-kolutif karena kesamaan keorganisasian ini – sekali lagi – akan mengabaikan prinsip profesionalisme, tapi kesetian terhadap organisasi ormas ke-NU-an.
Maka, kita bakal meneropong, ke depan, akan berdatangan dan penguatan Kementerian Agama dalam warna hijau (Nahdliyyin) karena kebijakan nepotisme-kolutis. Yang menjadi masalah mendasar adalah problem kualitas secara institusional. Manakala, prinsip nepotisme-kolutis menjadi garis utama kebijakan, maka kita bakal memotret juga: kementerian ini dibayang-bayangi problem kapasitas kepegawaian secara manajemen.
The last but not least dan inilah yang mengkhawatirkan, anggaran trilyunan rupiah yang bersandar pada Kementerian Agama akan menjadi “bancakan” baru bagi keluarga besar NU. Di antara mereka yang lemah iman – setelah menyaksikan anggaran yang fantastik itu – akan berubah sikap dan pendirian keberagamaannya: tidak akan lagi mempertanyakan kualitas harta yang “bersinggahan” di rekeningnya, tapi langsung menyatakan, “Alhamdulillah… Ada reziki tak terduga”. Dalam hal ini proposal atau proyek siluman atau fiktif akan menjadi tren baru pasca pernyataan Yaqut.
Relasi praktik korupsi harus menjadi perhatian baru bagi KPK. Lembaga anti risywah ini harus pasang jaringan di tengah wilayah Kementerian Agama, yang berada di Pusat ataupun daerah-daerah. Badan Pemeriksa Keungan (BPK) juga layak menerjunkan tim “ekspedisinya”.
Perkembangan kuantitas kejahatan korupsi – secara teoritik – bisa diprediksi. Kata kuncinya adalah sinyal itu telah dibuka lebar-lebar oleh sang Menteri. Itulah pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholid Qoumas yang menghebohkan. Sarat makna dan implikasi destruktif, bagi umat ataupun negara.
Belajar dari pernyataan Menag, Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) perlu menekankan pentingnya pejabat publik harus hati-hati mengeluarkan pernyataan. Bisa menjadi bomerang bagi dirinya, bahkan berdampak lebih jauh bagi bangsa dan negeri ini.
Jakarta, 30 Oktober 2021
Tinggalkan Balasan