Indonesia Berkomitmen Menjadi Contoh dalam Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Indonesia memiliki target untuk menjadi salah satu negara yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan regulasi pelindungan anak di ruang digital. Upaya ini dilakukan melalui penerapan kebijakan berbasis risiko yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara keamanan anak dan perkembangan inovasi teknologi.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menerima kunjungan Vice President Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya membangun tata kelola digital yang aman, inklusif, sekaligus relevan untuk menjadi referensi di tingkat internasional.
Meutya menyampaikan bahwa Indonesia tidak memilih pendekatan berupa pembatasan menyeluruh terhadap penggunaan teknologi oleh anak. Sebaliknya, pemerintah menerapkan regulasi berbasis risiko agar pelindungan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat inovasi di sektor digital.
“Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi,” ujar Meutya.
Peran Platform Digital dalam Melindungi Anak
Menurut Meutya, keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Platform digital juga harus berperan aktif dengan menghadirkan teknologi yang mampu meminimalkan risiko bagi anak sejak tahap awal pengembangan produk.
Karena itu, pemerintah mendorong perusahaan teknologi untuk memperkuat berbagai fitur pelindungan sehingga potensi ancaman dapat dicegah sebelum muncul.
“Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi. Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya,” jelasnya.
Batasi Waktu Penggunaan Perangkat
Meutya menilai berbagai inovasi seperti pengaturan waktu penggunaan perangkat, fitur pengawasan orang tua, hingga mekanisme penyaringan konten berisiko menjadi bagian penting dalam memperkuat keamanan anak di internet. Menurut mantan jurnalis itu, praktik-praktik tersebut perlu terus dikembangkan agar dapat diterapkan secara lebih luas.
“Jika kita dapat membangun model fitur yang efektif dalam menurunkan risiko bagi anak-anak, maka model tersebut dapat menjadi acuan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan pemerintah bukan membatasi akses anak terhadap teknologi digital, melainkan memastikan setiap layanan memiliki sistem pelindungan yang disesuaikan dengan tingkat risiko. Dengan begitu, anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar dan berkembang secara aman.
Kolaborasi Lintas Batas
Meutya juga menyoroti bahwa isu pelindungan anak di ruang digital telah menjadi perhatian berbagai negara sehingga memerlukan kolaborasi lintas batas. Indonesia, kata dia, ingin mengambil peran aktif dengan menawarkan pendekatan yang mampu menyeimbangkan aspek keamanan dan inovasi.
“Saya tidak ingin gerakan pelindungan anak berhenti hanya karena pendekatan yang diterapkan di berbagai negara tidak tepat. Karena itu, Indonesia ingin menawarkan model yang seimbang, melindungi anak-anak, sekaligus tetap memberi ruang bagi inovasi teknologi berkembang secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Pendekatan Berbasis Risiko Dinilai Efektif
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson menyatakan pendekatan yang dipilih Indonesia dinilai lebih efektif dibandingkan kebijakan pelarangan secara menyeluruh.
“Kami menilai pendekatan berbasis risiko merupakan pendekatan yang lebih cerdas. Regulasi tidak harus berupa larangan menyeluruh, tetapi dapat difokuskan pada faktor-faktor yang benar-benar menimbulkan risiko bagi anak,” ujar Markham.
Google juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk memperkuat keamanan anak di platformnya. Upaya tersebut meliputi penilaian risiko terhadap produk digital, serta pelatihan literasi digital bagi lebih dari 1.100 komunitas orang tua bersama BPSDM Komdigi dan ICT Watch. Upaya lainnya adalah pengembangan Google Family Link, pembatasan hasil pencarian untuk kata kunci berisiko, serta pembaruan fitur keamanan di YouTube.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi. Sehingga pelindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi standar dalam pengembangan layanan digital yang dapat dijadikan rujukan di tingkat global.
Tinggalkan Balasan