Jadwal SIM Keliling Balikpapan Sabtu 5 September 2026, ada 2 lokasi dan bisa bawa KTP saja

Daerah15 Dilihat

Ringkasan Berita:

  • SIM Keliling Balikpapan tersedia di BSB dan Balikpapan Permai.
  • Pelayanan dibuka pukul 09.00–11.00 WITA.
  • Perpanjangan SIM cukup membawa KTP karena tes kesehatan dan psikologi tersedia di lokasi.

, BALIKPAPAN – Warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polresta Balikpapan.

Layanan ini hadir di sejumlah lokasi berbeda setiap harinya sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.

‎Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari melalui Aiptu Saruji, Kasubnit 1 Regident Polresta Balikpapan, mengatakan layanan Simling diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

‎”Untuk perpanjangan SIM di SIM Keliling, masyarakat cukup membawa KTP. Untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan sudah tersedia di lokasi pelayanan Simling,” ujar Saruji, Sabtu (5/9/2026).

‎Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu repot mencari tempat terpisah untuk melakukan tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan karena fasilitas tersebut telah terintegrasi langsung di lokasi SIM Keliling.

‎Selain melalui layanan keliling, masyarakat juga tetap mempunyai opsi untuk mengurus perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Balikpapan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 69, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.

‎Bagi masyarakat yang berencana melakukan perpanjangan SIM pada Sabtu (5/9/2026), layanan SIM Keliling Polresta Balikpapan tersedia di dua titik lokasi, yaitu:

‎- Balikpapan Super Block (BSB)

‎- Belakang Kantor Jamsostek Balikpapan Permai

Kedua lokasi tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan dan hanya berjarak sekira 2 kilometer saja.

‎Pelayanan SIM Keliling pada Sabtu dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

‎Masyarakat diimbau untuk memperhatikan waktu operasional dan memilih lokasi pelayanan yang paling mudah dijangkau.

‎Saruji kembali mengimbau agar warga senantiasa memeriksa jadwal dan lokasi operasional sebelum mendatangi titik pelayanan terdekat.

‎”Silakan masyarakat memilih lokasi SIM Keliling yang paling mudah dijangkau sesuai jadwal yang sudah tersedia. Yang penting, untuk perpanjangan SIM di SIM Keliling cukup membawa KTP karena tes psikologi dan kesehatan sudah tersedia di sana,” pungkasnya.

‎Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan menjadi alternatif praktis bagi warga Balikpapan dalam menuntaskan administrasi berkendara tanpa harus mengantre di kantor induk Satpas Polresta Balikpapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *