ForumNusantaraNews.TULUNGAGUNG – Dalam upaya memperkuat mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, RSUD dr Iskak Tulungagung kembali menjalani survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Dalam kegiatan survei akreditasi tersebut, LARS-DHP menugaskan empat surveior, yakni dr. Raden Gunawan Effendi sebagai Ketua Tim Surveior, didampingi dr. Hendro Soelistijono, Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, mengatakan, akreditasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
“Survei ini menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi peluang perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Zuhrotul Ani, mengatakan, akreditasi merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berkesinambungan.
“Proses ini tidak sekadar memenuhi persyaratan dokumen, tetapi memastikan setiap standar pelayanan diterapkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari,” kata dokter Aini.
Dia menjelaskan, selama menjalani proses survei, manajemen RSUD dr Iskak memaparkan berbagai capaian strategis, mulai dari profil rumah sakit, indikator mutu nasional dan indikator prioritas, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, penerapan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), hasil survei budaya keselamatan pasien, hingga implementasi clinical pathway sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan klinis.
Selain menelaah dokumen, tim surveior juga melakukan wawancara dengan jajaran manajemen serta meninjau langsung sejumlah unit pelayanan.
“Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara kebijakan, prosedur dan implementasi pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Dokter Aini berharap, RSUD dr Iskak Tulungagung dapat memperoleh penilaian yang objektif sekaligus rekomendasi untuk penyempurnaan sistem pelayanan melalui survei akreditasi tersebut.
Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Untuk diketahui, rangkaian survei akreditasi diawali dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026. Selanjutnya, pada 15 Juli 2026 dilakukan asesmen secara daring dengan melibatkan seluruh kelompok kerja (Pokja) dan tim akreditasi rumah sakit.
Untuk tahap terakhir, yakni peninjauan langsung ke berbagai unit pelayanan yang dilaksanakan pada 20-22 Juli 2026.
Dalam pelaksanaan survei akreditasi, tim surveior melakukan evaluasi terhadap penerapan standar pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, hingga implementasi kebijakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024.**
Tinggalkan Balasan