Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Mengenai Operasional PLTS di Empat Puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Johan Norimarna, memberikan penjelasan terkait polemik operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berada di empat Puskesmas. Masalah ini mencakup berbagai aspek seperti nilai anggaran, fungsi PLTS, kendala teknis, serta proses pemeliharaan dan perbaikan.
Norimarna menjelaskan bahwa total alokasi biaya pengadaan dan pemasangan unit PLTS untuk empat Puskesmas hanya sebesar Rp3,6 miliar, bukan Rp7 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya. Keempat Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Poka, Tawiri, Air Besar, dan Air Salobar.
Ia menegaskan bahwa pembelian unit PLTS dilakukan langsung melalui Elektronik-Katalog atau e-purchasing, sehingga sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Proyek pemasangan juga telah selesai dikerjakan dan telah melalui pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jika disebutkan angka 7 miliar itu sebenarnya untuk delapan puskesmas, namun jika yang dimaksud adalah empat puskesmas, maka anggarannya hanya sebesar 3,6 miliar. Proses pembelian sudah melalui e-katalog atau e-purchasing, sehingga sesuai dengan spesifikasi,” ujar Kadinkes.
Fungsi PLTS sebagai Sumber Daya Listrik Cadangan
PLTS di empat Puskesmas tersebut diperuntukkan sebagai sumber daya listrik cadangan. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan operasional fasilitas-fasilitas vital di Puskesmas ketika terjadi pemadaman listrik utama dari PLN.
Beberapa operasional peralatan laboratorium, seperti alat untuk menunjang pelayanan dan pengujian medis, serta ruang obat atau apotek yang memerlukan kondisi suhu dan penyimpanan khusus, sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
“Fasilitas vital yang menjadi prioritas dukungan daya cadangan antara lain rantai dingin (cold chain) penyimpanan vaksin. Dengan adanya PLTS, kestabilan suhu vaksin tetap terjaga dan kualitas vaksin tidak terganggu ketika terjadi pemadaman listrik,” jelasnya.
Kendala Teknis dalam Penggunaan Energi Cadangan
Terhadap isu mengenai penggunaan batrei sebagai energi cadangan, Norimarna menegaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh kualitas batrei yang rendah. Namun, lebih disebabkan oleh penggunaan beban listrik yang melebihi kapasitas.
Kondisi ini menyebabkan Puskesmas mengalami beban penggunaan yang berlebihan. Akibatnya, ketika terjadi pemadaman listrik utama dari PLN, sejumlah peralatan listrik secara bersamaan harus ditanggung oleh sistem, yang melebihi kapasitas yang tersedia.
“Kendala operasional akibat penggunaan beban listrik yang melebihi kapasitas merupakan persoalan teknis yang harus ditangani melalui penataan dan pengelolaan beban listrik secara tepat,” tegasnya.
Upaya Perbaikan Sistem PLTS Saat Ini
Norimarna menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya perbaikan sistem PLTS agar dapat kembali berfungsi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan fasilitas vital Puskesmas ketika terjadi gangguan pasokan listrik utama.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Tinggalkan Balasan