Jambi, Forumnusantaranews.com-
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Faizan memberikan arahan kepada seluruh tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rapat persiapan pelaksanaan e-monev penilaian Keterbukaan Informasi Publik PPID Unit Kanwil Kemenag Jambi.
Rapat berlangsung Rabu (26/8/2026) di salah satu ruang pertemuan kantor. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan dan dokumen pendukung penilaian dapat dipersiapkan secara optimal.
Dalam arahannya, Kabag TU Faizan menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarunit terkait dalam memenuhi seluruh indikator penilaian e-monev.
Setiap data dan dokumen yang menjadi bahan penilaian harus dipastikan ketersediaan, kelengkapan, keakuratan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
“Persiapan e-monev ini harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi. Setiap data maupun dokumen pendukung harus disiapkan dengan baik, sehingga proses penilaian dapat berjalan lancar dan menggambarkan komitmen Kanwil Kemenag Jambi dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Faizan.
Selain kelengkapan administrasi, rapat juga membahas kesiapan pengelolaan informasi dan dokumentasi pada PPID Unit. Pengelolaan informasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kabag TU meminta seluruh pihak yang terlibat melakukan pengecekan ulang terhadap data dan dokumen yang akan disampaikan pada masing-masing instrumen penilaian e-monev.
“Apabila masih terdapat kekurangan, perbaikan dan pemenuhan dokumen agar segera dilakukan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kemenag Jambi berkomitmen terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Pelaksanaan e-monev diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Penilaian e-monev pada PPID Unit Kanwil Kemenag Jambi mencakup: Penilaian KIP PPID Unit oleh PPID Utama Kementerian Agama RI. Penilaian e-monev instansi vertikal provinsi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi
Dengan kesiapan yang matang, Kanwil Kemenag Jambi optimis mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.(*/Tat)
Kanwil Kemenag Jambi Matangkan Persiapan e-Monev KIP PPID, Tegaskan Komitmen Layanan Informasi Transparan


















