Jakarta, Forumnusantaranews com-
Kementerian Agama menyiapkan 14.080 formasi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang UKKJ Guru Madrasah 2026. Jumlah besar ini menjadi sinyal kuat komitmen Kemenag mempercepat pengembangan karier guru madrasah berbasis kompetensi.
Rinciannya, terdiri dari 2.319 formasi jenjang Ahli Muda dan 11.761 formasi jenjang Ahli Madya.
Saat ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan GTK Madrasah tengah mematangkan proses verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta melalui Rapat Koordinasi UKKJ Guru Madrasah di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Rakor diikuti unsur Direktorat GTK Madrasah, Biro SDM Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Agama Islam PAI, serta tim Uji Kompetensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.
Direktur GTK Madrasah Fesal Musaad menegaskan UKKJ bukan hanya soal kenaikan pangkat.
“UKKJ bukan sekadar mekanisme kenaikan jenjang jabatan. Yang ingin kita bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat sehingga guru terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah,” ujar Fesal.
Menurutnya, proses verifikasi dan sinkronisasi data menjadi tahapan krusial. Data harus benar-benar valid agar peserta yang ikut UKKJ memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi. Mulai dari validasi data, distribusi informasi ke Kanwil Kemenag, verifikasi administrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga penerbitan sertifikat sebagai dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional guru, semua harus disusun terukur.
Fesal juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengembangan kompetensi guru.
“Kalau peningkatan kompetensi hanya mengandalkan pelatihan tatap muka, jangkauannya sangat terbatas. Platform digital harus menjadi solusi agar seluruh guru memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan profesionalismenya,” katanya.
Dengan platform digital, guru di daerah terpencil pun bisa mengakses materi, pelatihan, dan layanan peningkatan kompetensi tanpa terkendala jarak.
Kasubdit Bina GTK Madrasah Imam Bukhori menjelaskan, rakor difokuskan pada finalisasi aspek teknis. Mulai dari penyelarasan regulasi, validasi data peserta, hingga penyusunan timeline.
“Hari ini kita memfokuskan pembahasan pada verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta. Setelah data tervalidasi, akan dilakukan sosialisasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh masing-masing calon peserta,” jelas Imam.
UKKJ Guru Madrasah 2026 direncanakan berlangsung pada Oktober 2026, setelah seluruh tahapan sinkronisasi data, verifikasi administrasi, dan pemberkasan selesai.
Pelaksanaan mengacu pada PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, diperkuat PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, serta KMA Nomor 694 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kemenag.
UKKJ 2026 merupakan kelanjutan program sebelumnya. Pada 2024, Kemenag mengikuti dua periode UKKJ dan meluluskan 11.339 guru PNS.
Pada 2025, Kemenag tidak ikut UKKJ karena fokus menyelesaikan kenaikan jenjang bagi yang lulus. Dari 11.339 guru tersebut, 9.821 guru atau 93,4 persen telah diusulkan kenaikan jenjang, sementara 1.518 guru masih proses administrasi.
Kemenag berharap semakin banyak guru madrasah mendapat kesempatan naik jenjang berdasarkan kompetensi. Langkah ini diyakini memperkuat profesionalisme guru dan meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.(*)
Kementerian Agama menyiapkan 14.080 formasi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang UKKJ Guru Madrasah 2026. Jumlah besar ini menjadi sinyal kuat komitmen Kemenag mempercepat pengembangan karier guru madrasah berbasis kompetensi.
Rinciannya, terdiri dari 2.319 formasi jenjang Ahli Muda dan 11.761 formasi jenjang Ahli Madya.
Saat ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan GTK Madrasah tengah mematangkan proses verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta melalui Rapat Koordinasi UKKJ Guru Madrasah di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Rakor diikuti unsur Direktorat GTK Madrasah, Biro SDM Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Agama Islam PAI, serta tim Uji Kompetensi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen.
Direktur GTK Madrasah Fesal Musaad menegaskan UKKJ bukan hanya soal kenaikan pangkat.
“UKKJ bukan sekadar mekanisme kenaikan jenjang jabatan. Yang ingin kita bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat sehingga guru terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah,” ujar Fesal.
Menurutnya, proses verifikasi dan sinkronisasi data menjadi tahapan krusial. Data harus benar-benar valid agar peserta yang ikut UKKJ memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi. Mulai dari validasi data, distribusi informasi ke Kanwil Kemenag, verifikasi administrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga penerbitan sertifikat sebagai dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional guru, semua harus disusun terukur.
Fesal juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengembangan kompetensi guru.
“Kalau peningkatan kompetensi hanya mengandalkan pelatihan tatap muka, jangkauannya sangat terbatas. Platform digital harus menjadi solusi agar seluruh guru memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan profesionalismenya,” katanya.
Dengan platform digital, guru di daerah terpencil pun bisa mengakses materi, pelatihan, dan layanan peningkatan kompetensi tanpa terkendala jarak.
Kasubdit Bina GTK Madrasah Imam Bukhori menjelaskan, rakor difokuskan pada finalisasi aspek teknis. Mulai dari penyelarasan regulasi, validasi data peserta, hingga penyusunan timeline.
“Hari ini kita memfokuskan pembahasan pada verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta. Setelah data tervalidasi, akan dilakukan sosialisasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh masing-masing calon peserta,” jelas Imam.
UKKJ Guru Madrasah 2026 direncanakan berlangsung pada Oktober 2026, setelah seluruh tahapan sinkronisasi data, verifikasi administrasi, dan pemberkasan selesai.
Pelaksanaan mengacu pada PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, diperkuat PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, serta KMA Nomor 694 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kemenag.
UKKJ 2026 merupakan kelanjutan program sebelumnya. Pada 2024, Kemenag mengikuti dua periode UKKJ dan meluluskan 11.339 guru PNS.
Pada 2025, Kemenag tidak ikut UKKJ karena fokus menyelesaikan kenaikan jenjang bagi yang lulus. Dari 11.339 guru tersebut, 9.821 guru atau 93,4 persen telah diusulkan kenaikan jenjang, sementara 1.518 guru masih proses administrasi.
Kemenag berharap semakin banyak guru madrasah mendapat kesempatan naik jenjang berdasarkan kompetensi. Langkah ini diyakini memperkuat profesionalisme guru dan meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.(*)
Tinggalkan Balasan