PROBOLINGGO,forum Nusantara news.com – KPU Kota Probolinggo membuka rekrutmen untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Total yang dibutuhkan 2.296 orang yang akan ditugaskan di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Probolinggo mengatakan, pola rekrutmen KPPS untuk Pilkada tidak jauh berbeda dengan Pemilu. Karena dasar hukum yang dipakai sama. “PKPU yang dipakai tetap PKPU Nomor 8 Tahun 2022,” terangnya di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS, Senin (16/9/2024).
Dengan kebutuhan yang mencapai ribuan orang tersebut, pria yang akrab disapa Radfan itu mengimbau masyarakat Kota Probolinggo untuk terlibat. Keterlibatan tersebut sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo.
Sementara itu, anggota KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mat Rosit menjelaskan detail terkait waktu pembentukan dan persyaratan calon anggota KPPS. “Nantinya, masa kerja anggota KPPS mulai 7 November sampai 8 Desember 2024,” katanya.
Jadwal pembentukannya di antaranya pengumuman pendaftaran 17-21 September; pendaftaran 17-28 September; penelitian administrasi 18-29 September; pengumuman hasil penelitian administrasi 30 September – 2 Oktober; tanggapan dan masukan masyarakat 30 September – 5 Oktober; pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober; penetapan dan pelantikan pada 7 November.
“Sementara persyaratan sudah kami sampaikan lengkap di pengumuman. Masyarakat bisa mengakses informasi tersebut pada laman resmi KPU Kota Probolinggo,” jelasnya. Pihaknya juga membuka help desk pembentukan KPPS ini melalui kontak person KPU maupun datang langsung ke kantor KPU Kota Probolinggo.
Dalam rakor tersebut, KPU menghadirkan PPK dan PPS serta lurah se-Kota Probolinggo. Selanjutnya, pihaknya juga akan mengundang stakeholder terkait pada proses pembentukan KPPS. Mulai Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan juga pihak lainnya.(sin)
Tinggalkan Balasan