Kuota Bansos Beras Tanjung Harapan Berkurang 21 KPM,Heri Lurah Minta Warga Jangan Berkecil Hati.

Daerah, Nasional88 Dilihat

ForumNusantaranews.com Kotabumi — Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran bantuan 30kg beras yang bersumber dari pemerintah ini telah dimulai sejak Senin lalu dan berlangsung dengan tertib serta aman di kantor kelurahan setempat (9/9/26).

Lurah Tanjung Harapan, Heri Novrizal, S.E., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras pangan kali ini memiliki beberapa penyesuaian dibanding alokasi bulan sebelumnya. Berbeda dengan periode lalu, bantuan saat ini murni berupa beras tanpa disertai minyak goreng. Selain itu, terjadi pemutakhiran data yang menyebabkan pengurangan jumlah penerima manfaat.

“Kami dari pihak Kelurahan Tanjung Harapan menyalurkan bantuan ini berdasarkan data resmi yang kami terima dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Utara. Untuk periode ini, terdapat pengurangan sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total kuota beras yang disalurkan saat ini mencapai 2.439 kilogram,” ujar Heri Novrizal saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya.

Terkait adanya pengurangan kuota tersebut, Heri mengimbau warga yang namanya tidak lagi tercantum dalam daftar penerima untuk dapat memaklumi mekanisme pemutakhiran data tersebut.

“Kami mohon keikhlasan dan kelapangan dada dari warga, khususnya masyarakat Kelurahan Tanjung Harapan yang namanya mungkin kali ini tidak ada. Semua data penerima mutlak bersumber dan ditentukan oleh Dinas Ketahanan Pangan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi penumpukan dan menjaga ketertiban, pihak kelurahan menerapkan sistem penyaluran dalam dua sesi. Sesi pertama diprioritaskan bagi KPM yang hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Setelah sesi pertama selesai, barulah dilanjutkan ke sesi kedua untuk KPM yang pengambilan bantuannya diwakilkan oleh anggota keluarga melalui surat kuasa atau mekanisme resmi.

Di akhir penjelasannya, Heri Novrizal bersyukur seluruh rangkaian proses pembagian beras berjalan lancar, kondusif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga memberikan ketegasan agar bantuan ini digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Alhamdulillah, penyaluran berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima manfaat agar bantuan beras dari pemerintah ini benar-benar dikonsumsi sendiri dan jangan pernah diperjualbelikan,” pungkas Heri. (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *