Blora :- EN, janda muda (31 tahun ) asal Kecamatan jepon, Kabupaten blora ,harus terbaring lemas diruang UGD, RSU D Dr soeprapto cepu di diduga akibat dianiaya oleh pacar gelap nya berinisial DMN ,anak kades ledok,kecamtan sambong Kabupaten blora Jawa Tengah. senin 31/07/2023.
EN di duga korban penganiayaan yang berprofesi seorang ibu rumah tangga yang saat ini sudah dirawat dirumah ,usai di periksa di UGD, RSUD Dr SOEPRAPTO CEPU. setelah di periksa secara detail luka di jari kelingking kena sabetan gunting usai keributan di malam hari di kost biru megalrejo balun,kecamatan cepu
Dugaan penganiayaan , korban mengalami, deman di tubuhnya serta trauma, yang mengakibatkan susah tidur.
Dari pengakuan saksi korban, yang engan disebutkan namanya menjelaskan ,Kejadian tersebut terjadi bahwa pada malam pukul 01:00 wib dini hari, datang seorang remaja ( diduga tersangka ) yang diduga kekasih gelap datang mengetuk pintu kostnya meminta barang/baju yang tertinggal di dalam kamar kost korban, alhasil korban lansung memotong baju tersangka dan terjadilah cekcok mulut, lalu pihak terlapor akhirnya memukul perut korban serta merampas gunting dan akhirnya mengenai jari kelingking korban .
Sementara itu, keluarga dan teman korban berharap, laporan ini secepatnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku karena mengakibatkan korban luka dan membuat efek jera supaya kejadian itu tidak terulang kembali.
Diketahui sejak kejadiaan ini dilaporkan pada hari jumat 29 Juli 2023.pihak polsek cepu menerima aduan surat laporan dari EN , pihak DMN( terlapor), belum bisa di konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. ( Purnomo )
Tinggalkan Balasan