ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Kelalaian dalam aktivitas pemeliharaan jaringan internet kembali mengancam keselamatan pengguna jalan. Sebuah insiden membahayakan menimpa pengendara roda dua saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta No. 35, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, tepat di depan Kantor Dinas Perkim Lampung Utara pada Rabu (12/8/2026).
Kabel milik penyedia layanan internet PT Indonesia Trans Network (ITN) diduga dibiarkan melintang begitu saja di tengah jalan umum tanpa rambu pengaman. Akibatnya, dua warga Kotabumi yang sedang melintas nyaris menjadi korban kecelakaan fatal.
Salah satu pengendara yang berada di lokasi, Apriyadi, menceritakan detik-detik mencekam tersebut. Saat itu, ia bersama rekannya, Rama, sedang dalam perjalanan pulang dari arah Abung Pekurun menuju arah Kebun 4 (Lampu Merah). Ketika melintasi lokasi kejadian, mereka tidak melihat adanya kabel yang melintang rendah di tengah jalan.
“Saat melintas tidak terlihat ada kabel. Kami spontan kaget dan tidak bisa menghindar lagi. Untung rekan saya, Rama, cepat memegang kabel tersebut. Kalau tidak, kabel itu bisa melilit bagian leher kami. Padahal posisi kami sedang mengendarai sepeda motor,” keluh Apri dengan nada kesal.
Apri menambahkan, beruntung saat itu kendaraan yang mereka tumpangi melaju dalam kecepatan rendah. Meski sempat oleng akibat memegang kabel secara mendadak, ia berusaha sekuat tenaga menahan rem untuk menghentikan motor. Setelah kendaraan berhenti, mereka mendapati kabel tersebut sudah tergulung di bagian ban belakang motor.
“Bagaimana kalau posisi saya tadi sedang mengebut? Sudah pasti kami terseret dan terjatuh. Lalu siapa yang mau bertanggung jawab? Bagaimana juga kalau tadi kami menghindar lalu dari depan ada kendaraan lain? Itu sangat berbahaya,” cetusnya.
Hingga saat ini, identitas dua teknisi yang melakukan pemasangan kabel tersebut belum diketahui karena posisi korban yang sedang terburu-buru untuk pulang. Atas kejadian yang membuatnya syok tersebut, Apri meminta manajemen PT Indonesia Trans Network (ITN) untuk memberikan teguran keras dan sanksi tegas kepada para teknisinya di lapangan agar mengutamakan keselamatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor PT Indonesia Trans Network (ITN) Cabang Kotabumi selaku penyedia layanan internet ISP fiber optic tersebut berlokasi di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.Sampai berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Indonesia Trans Network (ITN) Cabang Kotabumi belum memberikan konfirmasi resmi terkait kelalaian petugas teknisinya di lapangan. (Bersambung)














