Langgar PP 53, Warga Ancam Lapor Inspektorat, Totok Rubiarto Mengaku Hanya 4 Hari Dalam Seminggu


SUMENEP, FORUM NUSANTARA
Melanggar Peraturan Pemerintah (PP 53) seorang ASN bisa turun pangkat atau bahkan bisa dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian dikatakan Hariyono warga Pamolokan, Sumenep.
Menurutnya ia, sering mendapatkan seorang ASN meninggalkan tempat kerja dengan tanpa alasan yang jelas, padahal jika kerap meninggalkan pekerjaan selama 63 hari (secara akumulasi) dalam satutahun orang tersebut bisa dilakukan penerunan jabtan pangkat atau bahkan bisa dipecat sebagai ASN.
“Dalam hal ini, Saya telah mendapatkan seorang ASN yang notabene seorang guru yang bahkan seorang Kapala Sekolah disebuah SMP Negeri 1 Lenteng yang kerap meninggalkan kedinasannya yang ternyata diketahui diduga mempunyai pekerjaan sampingan sehingga ia sering meninggalkan profisinya sebagai pendidik,” katanya.
Mestinya jelas Karyono, seorang guru yang juga sebagai Kepala Sekolah itu fokus saja kepada profesinya agar peserta didik dan para dewan guru atau bahkan negara itu jangan diugikan. Untuk itu pihaknya beranang anacang ancang akan melaporkan ke pihak Ispektorat sebagai lembaga pemberi sanksi pada insan ASN.
“Insyaallah dalam waktu dekat Kasek SMP Negeri 1 Lenteng yang menodai dunia pendidikan akan saya laporkan ke inspektorat untuk dilakukan pemberian sanksi, dan agar peserta didik atau bahkan para dewan guru lainnya tidak dirugikan,” imbuhnya.
Dikonfermasi sejumlah awak media, Kepala Sekolah SMP N 1 Lenteng, Totok Rubiarto, S.Pd, M.Pd, mengatakan dirinya tidak merasa bersalah bahkan menantang dan mempersilahkan jika ada orang yang akan melaporkan.
“Informasi itu salah besar dan tidak benar. Ya, memang benar saya tidak masuk kerja namun itu hanya 4 hari dalam seminggu saya yang tidak masuk kerja, itupun tidak saya tidak masuk kerja karena kondisi pandemi. Namun sebelum pandemi saya aktif sebagaimna bisasanya,” jelasnya k (25/02/21), tanpa merasa bersalah. (tim)
Ket gambar Haryono warga Sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *