Foto : Mantan Bupati Purwakarta saat memasuki area Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Penanganan dugaan kasus gratifikasi kendaraan mewah yang tengah menjadi perhatian publik kembali memasuki babak baru. Mantan Bupati Purwakarta dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait perkara yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mantan orang nomor satu di Purwakarta tersebut tiba di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, sekitar pukul 09.40 WIB, Senin 25 Mei 2026.
Ia datang dengan didampingi tiga orang pengacaranya dan langsung memasuki area Kejaksaan tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Pemanggilan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah sebelumnya telah ramai menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kehadiran mantan bupati itu dinilai menjadi sinyal bahwa pihak kejaksaan mulai mengembangkan penyelidikan secara lebih serius guna mengungkap aliran maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah sendiri sebelumnya mencuat setelah muncul informasi mengenai adanya kendaraan bernilai fantastis yang diduga berkaitan dengan penyelenggara negara. Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mengusut tuntas perkara yang dinilai menyita perhatian publik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dipanggil dalam perkara tersebut.
Tinggalkan Balasan