Forumnusantara news. Com BANYUWANG – I,Izin PBG pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memperbaharui dan juga mempermudah masyarakat membangun gedung, tetapi terbukti masih marak Proyek pembangunan di kota kota selalu di pertayakan terkait bangunan gedung yang mereka kerjakan,
Kenapa tidak sesuai yang ramai dalam
Pemberitaan yang mana pemerintah daerah kabupaten banyuwangi sudah menerbitkan IMB di ganti PBG guna mempermudah dan melancarkan kegiatan masyarakat untuk membangun bangunan yang mereka dirikan, selasa (10/9/2024).
Lagi lagi ada kegiatan proyek Pembangunan gedung yang tak berizin , malah terus membangun, seolah di pertayakan dan abaikan pemilik bangunan
Lokasi Pembangunan tersebut di jalan hos Cokro aminoto Kelurahan mojo pangung kecamatan giri yang mana gedung tersebut masih santai terus mengerjakan proyek pembangunannya.
menurut Kepala Bidang penataan ruang H.Bayu Hadiyanto mengatakan,” bahwa Proyek pembangunan yang di dekat prapatan lampu merah cungking yang mana peran counter/ toko jual beli HP tersebut dulu punya ijin IMB tetapi sekarang sudah di perbaharui menjadi Izin PBG maka jelas proyek tersebut harus menganti atau memperbaharui ijin nya untuk membangun juga kami sudah dua kali ke Satu pol PP bahkan kami langsung meninjau di lapangan, kata H Bayu.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Di pertanyakan melaui DPU CKPP yang saat ini hingga di Layangkan Pemberitaan ini belum ada tindakan dan tangapan,
Sedang pemilik gedung masih saja terus melakukan kegiatan membangun, maka kami terus akan menayakan ke pihak terkait yang mestinya sudah ada ijin membangun.
Tinggalkan Balasan