ForumNusantaraNews.TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menunjukkan perhatian terhadap keberadaan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Tahun ini, Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 miliar untuk memberikan insentif kepada ribuan guru TPQ yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kabag Kesra Setda Tulungagung, Makrus Manan, mengatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap para guru TPQ yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada anak-anak.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, jumlah guru TPQ di Tulungagung terus mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat sekitar 4.500 guru, kemudian bertambah menjadi 6.021 guru pada 2025. Sementara pada 2026 jumlahnya mencapai 6.793 guru.
“Jumlah guru TPQ setiap tahun mengalami peningkatan. Tahun ini sudah mencapai 6.793 orang,” kata Makrus, Selasa (18/8/2026).
Setiap guru TPQ akan memperoleh insentif sebesar Rp250 ribu. Bantuan tersebut diberikan satu kali dalam setahun dan diharapkan dapat menjadi tambahan dukungan bagi para pengajar TPQ.
Makrus mengakui nilai insentif tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan kesejahteraan guru TPQ. Meski demikian, nominal yang diberikan pemerintah daerah saat ini mengalami peningkatan dibandingkan awal program tersebut dijalankan.
“Awalnya insentif guru TPQ hanya Rp50 ribu per tahun. Sekarang sudah meningkat menjadi Rp250 ribu,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah penerima menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Pemkab Tulungagung tetap berkomitmen agar seluruh guru TPQ yang memenuhi ketentuan dapat terakomodasi dalam program tersebut.
Ke depan, pemerintah daerah juga membuka peluang untuk meningkatkan nominal insentif. Namun, rencana tersebut akan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
“Setelah seluruh guru TPQ terakomodasi, berikutnya akan kami upayakan peningkatan. Bisa menjadi Rp750 ribu bahkan Rp1 juta, tetapi tetap melihat kemampuan anggaran daerah,” paparnya.
Selain dukungan berupa insentif, Pemkab Tulungagung mulai memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas dan tata kelola lembaga TPQ. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan bagi guru TPQ.
Pada 2026, pembinaan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan jumlah peserta mencapai sekitar 600 guru TPQ. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan Al-Qur’an di tingkat masyarakat.
Makrus menyebut pembinaan tersebut penting dilakukan karena masih terdapat sejumlah lembaga TPQ yang belum memiliki legalitas atau izin resmi.
“Pembinaan guru TPQ ini baru pertama kali dilakukan Pemkab Tulungagung. Ini penting karena masih ada lembaga yang belum memiliki legalitas atau izin resmi,” pungkasnya.
Dengan adanya insentif sekaligus pembinaan, Pemkab Tulungagung berharap keberadaan TPQ semakin berkembang dan mampu memberikan pendidikan keagamaan yang berkualitas bagi generasi muda.**


















