Foto : Surat Teguran Pengosongan Gedung Graha yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Forumnusantaranews.com-Organisasi Wartawan di Indramayu yang menempati gedung bersama harus menelan pil pahit, setelah adanya surat pemberitahuan dari Bupati Kabupaten Indramayu Lucky Hakim melalui Sekda Kabupaten Indramayu Aep Surahman.
Hal ini tentu merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk untuk Kabupaten Indramayu, profesi wartawan tidak lagi dihargai oleh pimpinan daerah, dan memilih mengusir seluruh organisasi wartawan dari gedung bersama tanpa melakukan dialog dan mengambil langkah solusi terlebih dahulu.
“Kami mendapatkan surat pemberitahuan sekitar bulan Mei 2025 lalu, kemudian bulan Juni diminta untuk mengosongkan gedung bersama yang sudah dihibahkan sebelumnya, sejak Gubernur Yogi S Memet,”jelas Ketua PWI Kabupaten Indramayu Dedi Musashi Jumat (18/7).
“Gedung ini ditempati sekitar 20 organisasi wartawan termasuk PWI hingga hari ini, dan diminta untuk mengosongkan pada 23 Juni 2025, dan tanggal 18 Juli 2025 dipaksa untuk mengosongkan,”ungkapnya.
“Ada ancaman bila tidak mengosongkan maka akan mengerahkan Satpol PP, alasannya gedung akan digunakan pemerintah daerah,”ucap Dedy.
“Seharusnya Bupati melakukan komunikasi terlebih dahulu, sehingga ada solusi untuk organisasi wartawan, bukan bertindak menggunakan tangan Sekda,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan